Begini Pernyataan Bupati Seluma Soal Utang kepada Kontraktor

Kontraktor pekerjaan fisik saat beraudiensi dengan Bupati Seluma.-Jefryy/BE -
harianbengkuluekspress.id - Warisan yang ditinggalkan dalam bentuk utang piutang oleh pimpinan Pemkab Seluma sebelumnya membuat kontraktor atau rekanan Dinas PUPR, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendatangi Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM. Tujuannya untuk mempertanyakan kejelasan pekerjaan yang belum terbayarkan tersebut. Dengan jelas disampaikan Bupati, jika anggaran ada dan sudah di transfer berupa Dana Bagi Hasil(DBH), maka pihaknya langsung menyalurkan ke rekanan kembali.
“Hingga petang kemarin, bersama dinas terkait dengan pekerjaan tertunda pembayaran ini kita menjelaskan secara detail dan menyeluruh akan pembayaran yang akan dilakukan kedepannya,” sampai Bupati Seluma, Teddy Rahman SE MM kepada BE.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menerangkan, jika langkah-langkah kongkrit yang akan di tempuh untuk pembayaran pekerjaan fisik ini. Menurutnya, jika proses untuk pembayaran utang ini tengah berjalan oleh tim yang sudah dibentuk. Sehingga pemerintah Seluma juga akan proaktif akan utang piutang tersebut.
“Saya pastikan tim tengah mengupayakan itu dan mengurus agar utang pekerjaan fisik ini terbayarkan,” sampainya.
BACA JUGA:Ini Tujuannya Rakor Optimalisasi PAM Kaur
BACA JUGA: Ini Penyebab Pesawat Wings Air Berhenti Terbangi Langit Mukomuko
Menurutnya, anggaran DBH sudah ditransfer oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar Rp 26 M dan DBH pemerintah pusat sebesar Rp 32 M yang masih belum terselesaikan. Maka dipastikan akan dibayarkan pekerjaan yang tertunda pembayaran tersebut. Pemkab Seluma juga tidak akan menahan untuk pembayaran pekerjaan fisik ini.
“Inilah sumber dana yang akan kita gunakan untuk pembayaran utang yang tertunda bayar tersebut,” sampainya.
Sementara itu, salah seorang rekanan atau kontraktor Pemda Seluma Andy Cina mengutarakan, jika banyak pekerjaan yang tak terbayarkan di tahun 2024 lalu. Seperti di Dinas Kesehatan senilai Rp 3,1 M. Di Dinas PUPR sebesar Rp 4,1 M, sedangkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 1,7 M untuk dua kegiatan rehab sekolah.
“Sampai saat ini pekerjaan fisik yang di Dinkes jelas saat ini masih kami segel sampai utang pekerjaan pembangunan di selesaikan,” tegasnya.
Ditambahkannya, penyegelan ini terpaksa dilakukan. Karena untuk pekerjaan jalan juga menggunakan uang pinjaman kepada pihak lain. Jadi selama belum dibayarkan maka masih akan tetap disegel agar tidak bisa di gunakan.
“Jika sudah digunakan, maka pihak yang kami pinjam uangnya akan ngotot meminta uangnya kembali. Padahal memang sampai detik ini belum terbayarkan sepeserpun,” sampainya lagi.(jefry)