Anggaran Dipangkas, Pelayanan Adminduk di Kantor Camat Ipuh Dihentikan, Dampaknya Besar!

Pelayanan adminduk di Kantor Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dihentikan.-BUDI/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Masyarakat yang berada Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Sungai Rumbai dan sekitarnya, jika ingin berurusan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) harus menempuh jarak tempuh jauh.

Yakni ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko yang berada di pusat Pemkab Mukomuko. 

Hal ini dikarenakan pelayanan di Kantor Kecamatan Ipuh dihentikan. Ini juga dibuktikan dengan telah ditariknya seluruh peralatan

elektronik di kantor kecamatan tersebut oleh Dukcapil Mukomuko. Peralatan itu diantaranya untuk perekaman data KTP elektronik, pencetakan KTP, pencetakan kartu keluarga (KK) dan adminduk lainnya. 

BACA JUGA:Alur Pelabuhan Dangkal Hambat Ekspor, Harga TBS Sawit di Bengkulu Anjlok

BACA JUGA:Masjid Agung Butuh Rp 49 Miliar, Ini Estimasi Waktu Pembangunannya

“Jumat kemarin, seluruh perangkat ataupun peralatan elektronik untuk pelayanan adminduk telah ditarik Dukcapil,” kata Camat Ipuh, Sepra Danur. Ditariknya seluruh peralatan tersebut, maka pihaknya pun menghentikan semua pelayanan adminduk kepada masyarakat. 

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan adminduk, diminta datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko. 

“Mulai saat ini urusan pelayanan adminduk di kantor dukcapil kabupaten,” katanya. 

Menurutnya, masyarakat sangat terbantu dengan adanya pelayanan adminduk di Kecamatan Ipuh. Selain karena jarak tempuhnya dekat, masyarakat tidak lagi mengeluarka biaya perjalanan terlalu banyak. 

Karena jarak tempuh dari Kecamatan Ipuh dan sekitarnya ke kota Kabupaten Mukomuko mencapai sekitar 100 kilo meter atau memakan waktu mencapai 3,5 jam.  Belum lagi risiko selama dalam perjalanan.

“Harapan kita pelayanan adminduk di Kecamatan Ipuh bisa dibuka kembali agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi mengatakan untuk sementara pelayanan adminduk terpusat di kantor Dukcapil Kabupaten Mukomuko. 

Penarikan peralatan pelayanan adminduk di Kantor Camat Ipuh dikarenakan sejak beberapa bulan lalu masyarakat tidak bisa terlayani karena anggaran untuk pelayanan adminduk di kecamatan itu terdampak efisiensi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan