Pemkab Mukomuko Laporkan Perusahaan Sawit ke Provinsi, Ini Pelanggaran yang Dilakukannya

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, S.Pt,-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, resmi melaporkan sejumlah perusahaan pengolahan kelapa sawit yang diduga melanggar aturan penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit.
Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui membeli TBS petani lokal di bawah harga yang telah ditetapkan oleh tim penetapan harga Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, S.Pt, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan kepada pemerintah provinsi karena kewenangan pengawasan harga sawit berada di tingkat provinsi, bukan kabupaten.
“Kami sudah laporkan perusahaan sawit di daerah ini ke provinsi karena hal ini merupakan kewenangan mereka. Kabupaten tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi,” ujar Fitriani Ilyas, Minggu 13 April 2024.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Instruksikan Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Ini Tujuannya
BACA JUGA:ESD Dukungan Pengembangan Wisata di Rejang Lebong, Begini Caranya
Sesuai hasil keputusan tim penetapan harga provinsi, harga TBS untuk usia tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.100 per kilogram.
Namun di lapangan, sejumlah perusahaan membeli sawit petani jauh di bawah harga tersebut, dengan kisaran harga tertinggi hanya mencapai Rp2.700 per kilogram.
“Ini tentu merugikan petani kita. Harga yang diberikan perusahaan tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Padahal penetapan itu mempertimbangkan usia tanaman dan kualitas buah,” tambahnya.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Pertanian Mukomuko telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh perusahaan sawit di daerah tersebut.
Surat tersebut berisi imbauan agar perusahaan segera menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut ini daftar harga pembelian TBS dari beberapa perusahaan sawit di Mukomuko per April 2025:
PT Karya Sawitindo Mas: Rp2.560/kg
PT Mukomuko Indah Lestari: Rp2.560/kg