Semua Pabrik Sawit di Mukomuko Abaikan Harga Ketetapan Provinsi Bengkulu, Kadis Pertanian: Sudah Kami Laporkan

Semua pabrik kelapa sawit di Mukomuko abaikan harga TBS yang ditetapkan Pemprov Bengkulu. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Semua perusahaan pengolah kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko membeli tandan buah segar (TBS) sawit petani tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Akibatnya, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko terpaksa melaporkan perusahaan tersebut ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu.

“Sudah kami laporkan ke TPHP Provinsi Bengkulu. Karena kewenangannya adalah provinsi, bukan kabupaten,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani SPt. 

Disampaikan Pitri, harga jual TBS kelapa sawit petani di perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko lebih rendah dibandingkan dengan harga penetapan provinsi. Untuk harga buah sawit berdasarkan hasil penetapan tim pemerintah provinsi tergantung dengan umur tanaman sawit. Yakni umur 10-20 tahun sebesar Rp3.100 per kg.

BACA JUGA:Ujicoba 2 Kapal Kecil Lolos, Pelindo Sebut Progres Pengerukan Alur Pelabuhan Positif

BACA JUGA:Demokrat Siap Menangkan Suryatati - Ii di PSU BS, Faizal Mardianto Tegaskan Ini

Sedangkan perusahaan-perusahaan di daerah ini membeli tandan buah segar kelapa sawit petani paling tinggi Rp 2.700 per kg. 

Mengenai soal harga TBS tersebut, pemerintah kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk mengintervensi harga sawit apalagi memberikan sanksi terhadap perusahaan sawit yang melanggar aturan tersebut. 

"Upaya yang kami lakukan, meminta perusahaan-perusahaan di daerah ini untuk melakukan penyesuaian harga TBS kelapa sawit sesuai dengan harga penetapan tim pemerintah provinsi. Dinas Pertanian Mukomuko juga telah mengirim surat ke perusahaan-perusahaan yang isinya imbauan untuk sesuaikan harga sawit sesuai dengan harga penetapan provinsi,” jelasnya. Sebanyak 10 pabrik minyak kelapa sawit yang beroperasi dan membeli buah sawit petani di Kabupaten Mukomuko yakni PT Karya Sawitindo Mas membeli dengan harga Rp 2.560 per kg, PT Mukomuko Indah

Lestari Rp 2.560, PT Karya Agro Sawitindo Rp 2.550. Di PT Usaha Sawit Mandiri Rp 2.540 per kg, PT Gajah Sakti Sawit Rp 2.610, PT Daria Dharma Pratama Rp 2.670 dan PT Surya Andalan Primatama Rp 2.700 per kg. 

Harga buah sawit di PT Bumi Mentari Karya Rp 2.610 per kg dan PT Sapta Sentosa Jaya Abadi Rp2.510 per kg.(900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan