Warga Mukomuko Desak Kades Bandar Jaya Mundur, Ini Masalahnya

Warga Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko menggelar aksi dan mendesak kades mundur dari jabatannya. -IST/BE -

harianbengkuluekspress.id – Sejak beberapa hari terakhir beredar foto di media sosial (Medsos) yang diketahui Kepala Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko yang diduga melakukan tindakan tidak pantas bersama wanita yang diduga pemandu lagu berada di tempat hiburan karaoke di desa tersebut. Senin 14 April 2025 pagi, puluhan warga desa setempat mendatangi Kantor Desa Bandar Jaya disertai membawa atribut yang dituliskan di kertas karton. Diantaranya bertuliskan "Kami malu punya kades cabul. Ubur-ubur ikan lele ngeroom gratis lee. Saya Good Lancer Kades Saya Hyper,". Selain itu, masyarakat juga meminta Kades Bandar Jaya Marjuni  untuk menjelaskan tentang terjadinya mark up Anggaran Dana Desa (ADD) Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya dan mempertanyakan anggaran yang dipakai untuk pengembalian bersumber dari mana.

BACA JUGA:Bupati Benteng Pastikan SDN 23 Direhab, Segini Anggarannya

BACA JUGA:Jembatan Genting Dabuk di Benteng Diperbaiki, Segini Anggaran Dibutuhkan

Pembagian cangkang sawit kepada karang taruna sebesar 20 persen setiap tahunnya, namun sampai saat ini tidak ada realisasinya. Aksi puluhan masyarakat itu berlangsung sekitar satu jam dilakukan pengamanan dari personel Polri dan TNI untuk mengantisipasi terjadi gangguan Kamtibmas pada saat aksi tersebut. 

Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto  mengatakan, sejumlah poin aspirasi disampaikan masyarakat telah diterima. Kemudian akan ditelaah lebih lanjut oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandar Jaya soal permasalahan tersebut khususnya Kades yang berada di  room karaoke sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Ada sejumlah tuntutan masyarakat tersebut tengah ditelaah oleh BPD dan dibutuhkan waktu satu hingga dua hari ke depan,” katanya. 

Camat mengimbau, kepada masyarakat untuk bersabar dan menunggu hingga dua hari ke depan. Kemudian tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan hingga dapat menyebabkan gangguan keamanan dan kenyamanan di desa.

“Kami harap masyarakat bersabar dan menunggu hasil yang dibahas ditingkat BPD.  Kemudian akan ada rekomendasi oleh BPD Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya mengenai tuntutan masyarakat tersebut,” lanjutnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan