Aliansi OKP dan Mahasiswa Desak DPRD, Minta Evaluasi Kinerja KPU

RENALD/BE Sejumlah perwakilan dari OKP dan mahasiswa Bengkulu Selatan mendatangi Gedung DPRD Bengkulu Selatan, Senin 14 April 2025.--
Harianbengkuluekspress.id – Sejumlah perwakilan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) dan mahasiswa Bengkulu Selatan mendatangi Gedung DPRD Bengkulu Selatan, Senin 14 April 2025. Mereka menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta evaluasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam penyampaiannya, aliansi menyebut pelaksanaan PSU sangat membebani keuangan daerah. Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,8 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada.
“PSU yang kedua kalinya ini merupakan aib yang sangat memalukan. Meskipun miliaran uang rakyat digunakan, tidak ada jaminan PSU tidak akan terulang lagi. Maka dari itu, harus ada langkah konkret agar hal ini tidak terjadi di masa mendatang,” ujar Ketua DPD KNPI Bengkulu Selatan, Wahyudi Febrianto Putra MLing.
Wahyudi juga menyoroti keputusan KPU Bengkulu Selatan yang dinilainya keliru dalam menafsirkan regulasi, khususnya terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi tentang periodisasi kepala daerah.
“Yang paling tepat untuk diminta pertanggungjawaban adalah KPU, karena dampak dari putusan dungu itu telah menimbulkan kerugian materil terhadap daerah,” tambahnya.
BACA JUGA:Warga Mukomuko Desak Kades Bandar Jaya Mundur, Ini Masalahnya
BACA JUGA:Bupati Benteng Pastikan SDN 23 Direhab, Segini Anggarannya
Hal senada disampaikan Ketua DPD Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Apdian Utama, SE. Ia menilai KPU Kabupaten Bengkulu Selatan telah bertindak sewenang-wenang dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah jelas mengatur soal periodisasi.
“Tidak ada keraguan bagi kami untuk meyakini bahwa Komisioner KPU telah secara sengaja mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Selain itu, Apdian juga mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran lain yang perlu ditelusuri, seperti penyalahgunaan anggaran dan pengadaan fasilitas mewah bagi komisioner KPU.
“Kami juga meminta DPRD membentuk pansus guna menelusuri penggunaan anggaran Pilkada dan PSU, sebagai bentuk pertanggungjawaban di hadapan rakyat dan Tuhan,” tegas Apdian.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, M.AP menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari seluruh tuntutan yang telah disampaikan.
“Kami terima dan kami pelajari dulu tuntutan adik-adik OKP,” ujarnya singkat. (Renald)