Kaur Targetkan 100 Koperasi Merah Putih
IRUL/BE ZOOM MEETING: Sekda Kaur bersama OPD terkait mengikuti mengikuti zoom meeting bersama dengan Kementerian Desa di ruang Sekda Kaur, Rabu 23 April 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur berkomitmen untuk menyukseskan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan 70 ribu koperasi desa. Ditahun 2025 ini Pemkab Kaur menargetkan pendirian 100 Koperasi Merah Putih. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs. Ersan Safiri MM usai mengikuti zoom meeting bersama dengan Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi Republik Indonesia di ruang Sekda Kaur, Rabu 23 April 2025.
“Kita sangat menyambut baik pembentukan koperasi merah putih ini, karena ini untuk membangkitkan perekonomian masyarakat yang ada di desa-desa,” kata Sekda.
Dikatakan Sekda, Pemkab Kaur memastikan bahwa di tahun 2025 ini setidaknya akan ada 100 Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk di Kabupaten Kaur. Ia juga juga menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak harus mengelola unit simpan pinjam, namun tujuan utamanya adalah untuk mempertahankan atau memperkuat ekonomi masyarakat yang ada di desa.
"Jadi tidak harus bergerak di bidang simpan pinjam, tapi bisa juga misalnya UMKM atau yang lainnya, nanti teknisnya akan diatur lebih lanjut," terangnya.
BACA JUGA:Disnaker Terima 12 Laporan PHK , Ini yang Dilakukan Disnaker Kota Bengkulu
Lanjutnya, program Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi yang sehat, legal, dan inklusif. Pemerintah resmi meluncurkan program ini yang akan berlangsung mulai Maret hingga Juni 2025. Juga ia menekankan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih dalam meningkatkan ekonomi masyarakat desa.
“Tentunya dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, kita berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan. Juga kita targetkan tanggal 12 Mei 2025 nanti pengurus koperasi merah putih ini sudah terbentuk,” harapnya.
Ditambahkan Sekda, dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, ia meminta kepada camat dan perangkat daerah terkait, untuk melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah desa, BPD bersama unsur masyarakat dalam rangka pembentukan koperasi tersebut. Juga pihaknya optimis menghadirkan koperasi pada setiap desa yang ada di Kabupaten Kaur ini.
"Kita akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berjalan lancar sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto,” tandasnya. (Irul)