Fit and Proper Test Pejabat di Lebong Dimulai, Ini Jumlah Pesertanya

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beni Qodratullah MM--

LEBONG, BE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan melaksanakan fit and proper test terhadap 21 pejabat eselon II. Jika tidak ada halangan, fit and proper test  akan dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu (15-16/12).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beni Qodratullah MM mengatakan, bahwa untuk persiapan demi persiapan fit and proper test telah selesai dan saat ini tinggal pelaksanaan.

“Rekomendasi dari KASN sebelumnya juga telah kita terima,” sampainya, Kamis (14/12).

Lanjut Beni, setelah semua persiapan telah selesai dilaksanakan, kembali dilaksanakan rapat terakhir dan dijadwalkan untuk pelaksanaan fit and proper test. 

“Pelaksanaannya akan kita laksanakan di aula kantor Bappeda,” jelasnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa pelaksanaan fit and proper test pejabat esleon II merupakan salah satu upaya untuk melakukan evaluasi, terkait kesesuaian jabatan yang diemban para pejabat saat ini.

“Fit and proper test  memang harus dilakukan,” tuturnya.

Masih kata Sekda, nantinya dari hasil fit and proper test akan dilihat jika jabatan yang diemban seorang pejabat saat ini didapati dari hasil fit and proper test ternyata masih belum pas, maka tidak menutup kemungkinan akan diganti dengan pejabat lain.

“Kita tempatkan pejabat di OPD yang dianggap sesuai dengan pejabat itu sendiri,” ujarnya.

Selain itu, ucap Sekda, uji kelayakan dan kepatuhan  juga untuk menentukan siapa pejabat eselon II yang tepat untuk menjabat sebagai asisten di lingkup Setda Lebong. Karena saat ini seluruh asisten baik asisten I,II dan III dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) karena pejabat lama sudah pensiun.

“Karena jabatan asisten merupakan jabatan yang penting, sehingga harus pejabat definitif dan bukan dijabat Plt,” tuturnya.

Barulah setelah itu, tambah Sekda, jabatan eselon II yang kosong atau kepala OPD-nya sebelumnya pindah untuk menempati jabatan yang baru karena dianggap memiliki kemampuan di jabatan tersebut akan dilakukan lelang JPTP.

“Kita mutasi terlebih dahulu dan selanjutnya kita laksanakan lelang,” tutupnya.(614)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan