Pengumuman PPPK Diundur, Diperkirakan Setelah Tanggal Ini

Ilustrasi para honorer mengikuti tes PPPK guru beberapa waktu lalu. -IST/BE -

BENGKULU UTARA, BE - Tampaknya pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 mundur. Hal tersebut diketahui setelah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek menggelar rakor tahap III persiapan di tengah jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2023. 

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Bengkulu Utara (BU), Syarifah Inayati melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM, Muchsinin Azshabat, Kamis, 14 Desember 2023.

"Ya, jadi sesuai dengan surat edaran BKN bahwa pengumuman kelulusan PPPK guru tertanggal 6 hingga 15 Desember 2023. Akan tetapi hingga saat ini pengumuman tersebut masih dalam proses rakor ke BKN," ujarnya.

BACA JUGA:Siap Hadapi Natal dan Tahun Baru, Dishub Provinsi Bengkulu Siapkan Ini

BACA JUGA:Gubernur Minta Guru Tingkatkan Pelayanan dan Bangun Kebersamaan

Sehingga Muchsinin menyampaikan, kemungkinan besar untuk pengumuman kelulusan PPPK guru akan diundur karena saat ini Kemdikbudristek masih melakukan rekon  tahap III persiapan di tengah jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2023.

"Kemungkinan besar pengumuman ini diundur, karena hari ini kita juga mendapatkan undangan untuk rakor terhadap persiapan di tengah jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2023," tukasnya.

Untuk diketahui, pengumuman kelulusan PPPK guru tahun 2023 ini dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. Namun, ini hal ini tertunda karena hingga sekarang belum ada pengumuman hasil kelulusan PPPK guru. Hal ini disebabkan yaitu bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi masih melakukan rapat koordinasi yang diselenggarakan pada tanggal 6 sampai 9 Desember 2023 lalu. Jadi pengumuman kelulusan PPPK Guru akan diumumkan setelah tanggal 15 Desember 2023.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pengumuman hasil seleksi PPPK 2023  tidak serentak, alias berbeda instansi satu dengan instansi lainnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan hingga Senin, 11 Desember lalu, pihaknya belum secara resmi menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Suharmen mengatakan, BKN sudah meminta agar Kemendikbudristek segera menyerahkannya.

"Untuk guru honorer mohon ditunggu saja. BKN tidak bisa berbuat banyak, walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek," kata Suharmen.

Di sisi lain, Plt Karo Humas BKN, Nanang Subandi menambahkan durasi pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 masih tetap, yakni sesuai jadwal 6 sampai 15 Desember 2023.

Masih ada waktu hingga 15 Desember 2023, terutama bagi instansi yang tidak mengadakan SKTT.

Tag
Share