22 Narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi Keracunan, 1 Orang Meninggal, Ini Penyebabnya
Lapas kelas IIA Bukittinggi Sumatera Barat-Tangkap Layar/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Terjadi insiden tragis di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat. Sebanyak 22 Warga Binaan Lapas (WBL) dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Mereka mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. Minuman tersebut diketahui mengandung alkohol dan bahan baku parfum, yang sangat berbahaya bagi tubuh.
Dari Insiden itu dua dari 22 narapidana dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis dan dirawat di ruang ICU menggunakan ventilator. serta seorang WBP meninggal dunia setelah tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi pada sore hari Rabu 30 April 2025.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti keracunan massal ini.
Menurut Direktur RSAM Bukittinggi, Busril, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para korban mengonsumsi minuman oplosan yang mengandung alkohol dan bahan baku pembuatan parfum.
BACA JUGA:Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci, Jemaah Haji Tidak Boleh Membawa Rokok dan Obat-Obatan
BACA JUGA:Ribuan Buruh Perjuangkan 6 Tuntutan Pada May Day 2025, Ini Tuntutannya
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Marselina Budiningsih menuturkan pihaknya Bersama dengan
Petugas kepolisian dan Tim Inafis dari Polresta Bukittinggi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Lapas Bukittinggi untuk menyelidiki insiden ini lebih lanjut
"Kita bersama Polresta Bukittinggi bentuk tim investigasi terkait kasus ini ya," ujar Marselina kepada wartawan pada Kamis 1 Mei 2025.
Dari pemeriksaan awal, Marselina menjelaskan bahwa keracunan tersebut diduga disebabkan oleh alkohol oplosan yang digunakan untuk pembuatan parfum, yang dicampurkan dengan minuman sachet, batu es, dan air.
"Kemudian minuman itu diminum bersama-sama oleh warga binaan sehingga menyebabkan keracunan," jelasnya.
Marselina menegaskan bahwa jika ditemukan adanya unsur kelalaian dalam kasus ini, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.(**)