Harian Bengkulu Ekspress

Kabar Baik, Kemenag Bersama KemenPAN-RB dan BKN Susun RPMA Formasi Penyuluh Agama

Kemenag terbitkan regulasi penghitung penyuluh agama-Tangkaplayar/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Ini kabar baik bagi para penyuluh agama. Pasalnya, Kementerian Agama tengah  menyusun formasi penyuluh lintas agama melalui Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) 

Penyusunan RPMA dilakukan Kemenag bersama dengan KemenPAN-RB dan BKN, yang dilakukan  untuk mengatur jabatan fungsional penyuluh agama. 

Penyusunan RPMA itu dilakukan untuk memberikan panduan sistematis dalam menentukan jumlah jenjang jabatan fungsional penyuluh agama yang diperlukan diberbagai unit kerja. 

Kepala Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam, Jamaluddin M. Marki menuturkan sebelumnya Kemenag telah menggelar rapat harmonisasi RPMA  yang dihadiri perwakilan kemenag, sekretariat kabinet dan Badan Kepegawaian Negara.  

Harmonisasi RPMA merupakan langkah penting dalam penyusunan peratuan yang diharapkan dapat segera disahkan dan menjadi pedoman bagi instansi dalam menentukan kebutguhan penyuluh agama di wilayah masing-masin. 

BACA JUGA:2 Jemaah Haji Yang Diobservasi Membaik, TKHI Kloter Buka Layanan Dari Kamar Ke Kamar

BACA JUGA:Dilarang Gelar Perpisahan Sekolah, Ratusan Pelajar Gelar Pawai di Liku Sembilan

Dalam kegiatan Evaluasi Kinerja dan Serap Aspirasi Penyuluh Agama Islam di Kota Yogyakarta. Jamaluddin menyebutkan RPMA tersebut telah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Izin ini menjadi dasar bagi Kemenag untuk maju ke tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita sedang menyusun RPMA keperluan kedudukan fungsional penyuluh agama. Sudah ada izin prinsip dari KemenPAN-RB dan BKN,” ujar Jamaluddin.

Ia mengatakan, penyusunan formasi ini tak hanya mencakup Penyuluh Agama Islam, tetapi juga lintas agama, dari tingkat muda, madya, hingga utama. Rencana harmonisasi dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025.

“Kita akan menghitung keperluan kedudukan formasi penyuluh agama, bukan hanya Islam. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana di bulan Mei,” jelasnya.

Jamaluddin berharap, harmonisasi ini bisa menjawab kesenjangan antara jumlah penyuluh dan kebutuhan nyata di lapangan. Ia menilai penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan keagamaan, memperkuat kohesi sosial, serta menangkal ekstremisme berbasis agama.

BACA JUGA:Siap Gelar Seminar Bisnis, BPD HIPMI Bengkulu Gandeng Helmy Yahya, Anggota Dapat Promo Spesial

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan