Harian Bengkulu Ekspress

BKD Benteng Gali Potensi Pajak Reklame, Ini Tujuannya

Kabid Pendapatan BKD Benteng, Dessy Aprianti SH--

harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus menggali potensi pendapatan daerah.

Selain pajak rumah makan, BKD Benteng saat ini juga sedang menggali potensi pajak reklame yang berada di wilayah Kabupaten Benteng.

"Tim dari Bidang Pendapatan saat ini sedang menggali berbagai potensi PAD. Tim masih mendata pajak reklame dan pajak rumah makan," ungkap Kepala BKD Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos, melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti SH.

BACA JUGA:Pemkot-BPOM Awasi Jajanan Anak, Ini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu\

BACA JUGA:Kecelakaan Kapal 7 Wisatawan Meninggal Diproses Hukum, Helmi: Siapa Lalai Harus Bertanggung Jawab!

Lebih lanjut, Dessy menjelaskan, pendataan wajib pajak dilakukan dalam rangka mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Tarmizi SSos dalam rangka optimalisasi PAD.

Lebih lanjut, Dessy menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 49.116.471.819.

Terdiri dari, sebesar Rp 33.499.621.819 yang berasal dari penerimaan pajak daerah dan sebesar Rp 768.850.000 yang berasal dari retribusi daerah.

"Saat ini, pembayaran pajak dan retribusi mulai dipermudah. Wajib pajak bisa membayar pajak dan retribusi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Benteng," demikian Dessy.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan