Harian Bengkulu Ekspress

Gaji TNI Terbaru 2025, Berikut Besarannya

Gaji TNI Terbaru 2025, Berikut Besarannya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di garda terdepan dalam mengamankan negara ini dari orang-orang yang ingin mengacaukan negara ini.

Mereka bahkan rela mati di medan perang demi mempertahankan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

Bagi para prajurit TNI, NKRI merupakan harga mati dari sabang sampai marouke.

Terkait dengan tugas yang penuh resiko tersebut, banyak yang mempertanyakan berapa gaji yang diterima seorang TNI .

BACA JUGA:Temu Gubernur, 104 Pengusaha di Bengkulu Dukung Program Bantu Rakyat

BACA JUGA:Anggota Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS Bantu Bersihkan Kebun Sawit, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat

Untuk mengetahui besaran gaji anggota TNI, dapat dilihat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024, gaji TNI terbaru yang berlaku pada tahun 2025 ini besarannya sesuai dengan golongan.

Adapun besaran gaji TNI berdasarkan aturan tersebut sebagai berikut:

1. Golongan I (Tamtama)

- Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

- Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

- Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

- Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan