Merdeka Belajar Dorong Percepatan Kemajuan Pendidikan Tinggi, Begini Sambutan Rektor dan Dosen
Rektor Unib Dr Retno Agustina--
BENGKULU, BE - Merdeka Belajar episode ke-26 yang telah diluncurkan pada akhir Agustus lalu mendapatkan sambutan positif bagi dunia pendidikan tinggi. Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Bengkulu, Dr Retno Agustina Ekaputri SE MSc.
Ia juga mengatakan, merdeka belajar episode ke-26 ini akan sangat mendorong kemajuan pendidikan tinggi. Tidak hanya rektor dan dosen saja, tetapi mahasiswa juga sangat antusias serta sangat mengapresiasi dilaksanakannya transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi oleh Kemendikbudristek.
Bahkan, ia menjelaskan, sejak diluncurkan di akhir Agustus lalu, banyak mahasiswa yang mulai akan menerapkan program baru dalam merdeka belajar episode ke-26 tersebut.
"Merdeka Belajar ini tentunya akan sangat relevan untuk mewujudkan visi dan misi UNIB ke depannya," ucapnya, Selasa (24/10).
Ia menyebutkan, dengan program tersebut, kampus bisa lebih fleksibel dalam mengarahkan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi potensi lokal dan kekhususan yang dimiliki yaitu hutan tropis dan juga pengelolaan daerah kawasan pesisir pantai.
Lalu, dengan dilakukan transformasi standar akreditasi perguruan tinggi, dimana beban pembiayaanya ditanggung oleh Pemerintah, tentu bagi UNIB yang memiliki 82 program studi, hal ini sangat menguntungkan karena beban administrasi berkurang drastis dan dosen-dosen bisa lebih fokus pada penyiapan mutu pembelajaran dan mutu lulusan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia unggul masa depan.
"Salah satu poin yang disambut sangat positif mahasiswa adalah merdeka belajar berfokus kepada transformasi pendidikan tinggi, adalah perihal tugas akhir. Menteri pendidikan menyebut jika tugas akhir mahasiswa tidak harus skripsi namun bisa berupa lainnya," paparnya.
Ia mengatakan, penyederhanaan standar kompetensi lulusan karena tidak lagi dijabarkan secara rinci dan kaku, serta memberikan otonomi yang lebih kepada perguruan tinggi. Mahasiswa yang tidak hanya skripsi, tesis dan disertasi, tetapi dapat berbentuk prototipe, proyek atau bentuk lainnya.
"Penyederhanaan tugas akhir ini akan meningkatkan mutu lulusan. Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib," ungkapnya.
Sementara itu, mahasiswa program magister atau magister terapan dan doktor atau doktor terapan wajib diberikan tugas akhir (tesis dan disertasi), namun tidak perlu diterbitkan di jurnal. Berbagai opsi pun tersedia bagi perguruan tinggi untuk menentukan penilaian terhadap mahasiswa.
"Yang jelas kita sangat menyambut baik terkait Merdeka Belajar episode ke-26 ini. Tentunya dengan hal ini dunia pendidikan semakin berkembang pesat nantinya," tutupnya. (529)