Harian Bengkulu Ekspress

Walikota Dukung APH Ungkap Kasus Mega Mall

Dedy Wahyudi --

Harianbengkuluekspress.id - Walikota Dedy Wahyudi mendukung proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terhadap dugaan korupsi terhadap pengelolaan PTM Mega Mall. Dugaan kasus yang sudah cukup lama tersebut harus dituntaskan segera agar aset Pemerintah Kota Bengkulu bisa diselamatkan dan memberikan sumber pendapatan daerah secara maksimal. 

"Tentu kita mendukung penegakan hukum oleh Kejati. Dan kita juga berkeinginan Mega Mall itu sehat, PTM juga sehat sehingga bisa memberikan PAD bagi Kota Bengkulu," ujar Walikota, Dedy Wahyudi, Jumat 16 Mei 2025. 

Diketahui pada akhir 2024 lalu kasus tersebut telah naik penyidikan oleh Kejati. Dan beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan menambah bukti kasus korupsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) PTM MegaMall. 

Terdapat 3 lokasi pengeledahan yakni Kantor Sekretariat Daerah dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu. Kemudian pengeledahan di kantor Mega Mall Kota Bengkulu. Penyidik membawa sejumlah dokumen terkait dengan kerja sama yang terjadi antara pengelola Mega Mall dengan Pemkot Bengkulu. 

"Sejak Mega Mall berdiri memang belum ada menyumbang PAD," tukas Dedy.

BACA JUGA:KKT Tolak Tabut di Sport Center, Ini Alasannya

BACA JUGA:Wawali Tinjau Perkembangan Bengkulu BISA

Sejauh ini, penyidik telah mengantongi kerugian negara pada penyelewengan tersebut mencapai Rp 50 miliar.  Selain itu, diduga adanya pengubahan status lahan menjadi Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah.  Pihak manajemen PTM-Mega Mall diduga mengangunkan sebagai jaminan lahan tersebut untuk pinjaman di bank. Akibat tindakan ini diduga lahan milik Pemkot terancam disita bank karena besarnya hutang yang disinyalir tidak mampu dibayarkan oleh managemen Mega Mall. 

General Manager Mega Mall, Zulkifli Ishak belum dapat memberikan komentar banyak namun ia memastikan bisnis yang dijalani saat ini berpatokan terhadap semua aturan yang ada di MoU bersama Pemkot. 

"Masalah hukum saya no coment, tetapi kita tetap kooperatif mengikuti proses hukumnya," pungkas Zulkifli. (Medi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan