Ada Penyelewengan DD, Laporkan!, Ini Alasannya
Kepala Inspektorat Seluma, Marah Halim-Jefri/Bengkulu Ekspress-
TAIS,BE- Sebagai KPKnya di Kabupaten, Inspektorat Kabupaten Seluma meminta warga jangan takut untuk melaporkan penyelewengan dana desa ataupun penyalahgunaan wewenang kepala desa(DD) dan aparat desa.
Serta selalu akan menanggapi semua laporan warga terkait penyelewengan.
BACA JUGA: Hadapi Pemilu, Kondusifitas Harus Terjaga, Ini Pesan Bupati Seluma
"Prinsipnya inspektorat selalu akan menanggapi semua laporan masyarakat, jangan takut melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dana desa, asalkan laporannya jelas dan tertulis,"tegas Inspektur Inspektorat Seluma, Marah HalimMp MSi Mak
Ditegaskan, Semua laporan masuk kepada Inspektorat pasti bakal ditindaklanjuti ujar Marahalim. Namun demikian, untuk terlebih dahulu laporan tersebut dipelajari sehingga bisa dilakukan audit secara langsung ke lapangan.
"Laporan itu akan kita pelajari dulu. Kemudian baru bisa dilakukan audit ke lapangan, jika bisa diselesaikan melalui mediasi atau dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya," ujar Marahalim.
Tidak cuma berdasarkan laporan tertulis kata Marahalim, pihaknya selalu melakukan monitor kepada desa yang pernah jadi bahan pemberitaan media, terkait penyelewengan dana desa.
"Informasi dari pemberitaan media juga kita pelajari dan direkap, tetapi untuk lebih baiknya jika mendapati desa yang dana desanya terindikasi diselewengkan, lebih baik dilaporkan secara tertulis,"sampainya.
Setelah laporan masuk kepada inspektorat dan hal tersebut memang ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka pihaknya selalu melakukan kordinasi bersama Polres dan Kejari Seluma untuk diproses secara hukum.
"Kalau memang itu terbukti ada indikasi penyelewengan dana desa dan sudah melanggar hukum, maka tindakan selanjutnya akan dilakukan APH," pungkasnya.(333)