Hobi Musik, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
Hobi Musik, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Dalam kehidupan sehari-hari, mungkin diantara kita ada yang suka atau hobi musik, seperti nyanyi dangdut, pop atau lainnya.
Bahkan, saat ini musik sudah menemani manusia dalam aktivitas sehari-hari. Dalam melakukan aktivitas sehari-hari termasuk dalam berusaha atau mencari rezeki selalu berhubungan dengan musik.
Lalu bagaimana pandangan musik dalam islam?
Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya yang dikutip dari kanal Youtube Cahaya Insan menjelaskan bahwa musik berasal dari tradisi jahiliah. Mulanya dari syi'ir.
BACA JUGA:Seorang Wanita Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Berbagi Tips Agar Pintu Rezeki Terbuka, Insya Dimudahkan Mencari Nafkah
"Disebut syi'ir kalau dia memenuhi empat unsur salah satunya musik," ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Dari zaman jahiliah tersebut, menurut Ustadz Adi Hidayat musik terus mengalami perkembangan dari zaman ke zaman.
"para ulama menyimpulkan dari tradisi ini, musik berkembang menjadi dua bagian," jelasnya
Jika ada yang berkaitan dengan nilai kebaikan, membawa syiar-syiar kemuliaan, tidak berlebihan tidak memberikan dampak maksiat. Maka menurut Ustadz Adi Hidayat diperkenankan dengan batas-batas tertentu.
"Tapi kalau membawa kepada hanyut sesuatu sehingga lupa dengan kebaikan dia bisa makruh sampai dengan haram," papar Ustadz Adi Hidayat.
Dengan perkembangan tersebut, makan menurut Ustadz Adi Hidayat ada ulama yang menempatkan musik seperti hukum nikah jadi tengah-tengahnya adalah ibadah, ke kanan sunnah bahkan bisa wajib. Kemudian ke kiri makruh ke kirinya lagi haram
"di masa Islam Jaya musik ini diadopsi menjadi teori gramatikal memudahkan belajar pengetahuan," ungkapnya.
Ustadz Adi Hidayat mencontohkan di masa-masa Islam Jaya di Andalusia. Saat itu para ulama kalau ingin membuat metode-metode mengajar semua pakai Syi'ir.