Segera Laksanakan Program Ketahanan Pangan, Ini Instruksi Wakil Bupati Kabupaten Lebong
Wakil Bupati (wabup) Kabupaten Lebong, bambang ASB SSos MSi.--
Harianbengkuluekspress,id – Wakil Bupati (wabup) Kabupaten Lebong, bambang ASB SSos MSi kembali mengingatkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum melaksanakan program ketahanan pangan, agar bisa segera melaksanakannya.
“Sebelumnya launching pelaksanaan program ketahanan pangan sudah kita laksanakan,” sampainya, sabtu 24 mei 2025.
Namun demikian ucap wabup, saat ini masih ada beberapa Desa yang belum melaksanakan program ketahanan pangan yang sebelumnya di minta langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) H Prabowo Subianto kepada seluruh daerah di seluruh Indonesia.
“Karena ini program bapak Presiden, maka kita daerah harus mengikutinya,” jelasnya.
BACA JUGA:RL Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini jenis dan Segini Harga Sapinya
BACA JUGA:140.786 Warga Miliki Akta Kelahiran, Ini Kata Kepala Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong
Lanjut Wabup, untuk program ketahanan pangan di Kabupaten Lebong, dilaksanakan dilahan seluas 1 hektar setiap desa. Dengan komoditi yang ditanam jagung. Namun, jagung bukan komoditi utama yang harus ditanam.
“Bisa dengan jenis komoditi bahan pangan jenis lainnya,” ujarnya.
Ditambahkan Wabup, untuk anggaran pelaksanaan sendiri, Pemdes bisa mengalokasikannya melalui Dana Desa (DD) yang didapat setiap Desa yang besaranya bisa sebesar 20 persen dari anggaran yang didapat setiap desa.
“Anggaran bisa didapat melalui DD,” tuturnya.
Ditambahkan Wabup, salah satu hal yang dapat menganggung sistem ketahanan dan keamanan di sebuah negara adalah kemampuan sebuah negara yang bisa menjamin pangan bagi rakyatnya. Oleh sebab itu, pangan sangat berperan penting bagi sebuah negara.
BACA JUGA:Hadiah untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Pernyataan Wakil Bupati Kepahiang
“Oleh sebab itulah bapak presiden kita, salah satu program andalannya terkait ketahanan pangan,” ucapnya.
Masih kata wabup, dalam mewujdukan ketanahan pangan, Presiden RI tidak hanya meminta kepada pemerintah daerah, namun semua elemen juga diminta untuk melaksanakannya, termasuk dari keamanan (TNI-Polri), serta stake holder lainnya baik di pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten Kota.