Harian Bengkulu Ekspress

Dinas Dukcapil BU Kembali Usulkan Pelayanan M to M, Ini Tujuannya

Pihak Dinas Dukcapil BU tahun ini kembali mengusulkan pelayanan M to M dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan Adminduk.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id - Dengan adanya efesiensi anggaran tahun 2025 ini, membuat sejumlah ementerian lembaga melakukan tindakan efektivitas penggunaan anggaran. Termasuk Ditjen Dukcapil Kemendagri yang menonaktifkan layanan Machine to Machine atau M to M di tingkat kabupaten/kota. Sehingga ini berdampak pada terputusnya sistem yang menghubungkan antara sistem pelayanan kependudukan di Kantor Dukcapil dengan sistem yang ada di kecamatan. Akibatnya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hanya bisa dilakukan kantor Dukcapil.

Atas hal tersebut, pihak Dukcapil Kabupaten BU dalam upaya meningkatkan pelayanan Adminduk, pihaknya mengajukan kembali usulan ke pemerintah pusat untuk bisa dilakukan pengaktifan kembali sistem M to M dengan pembiayaan dikembalikan melalui APBD Kabupaten BU. Hal tersebut disampikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Dukcapil BU, Lina Warnie.

"Ya, pengajuan M to M ini kita lakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan Adminduk kita lebih optimal," ujarnya.

BACA JUGA:Petani di Mukomuko Usulkan Penundaan Cetak Sawah, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pengrajin Batik di Benteng Diberi Bantuan, Segini Nominalnya

Ditambahkannya, sejak penonaktifan sistem M to M ini sangat menghambat pelayanan Dinas Dukcapil. Debab mengingat kondisi geografis Kabupaten BU yang luas dengan terdapat 19 kecamatan dengan 215 desa dan 5 kelurahan. Membuat masyarakat kesulitan mengakses pelayanan ke kantor Dinas Dukcapil terlebih dalam kondisi yang mendesak.

"Kita harap usulan ini akan disetujui dan untuk biayanya nanti menggunakan APBD. Sejak penonaktifan sistem M to M ini sangat menghambat pelayanan dukcapil, karena di kabupaten BU sangat luas," tukasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan