Anggaran OPD di Pemprov Bengkulu Dipangkas Untuk Tutupi Kebutuhan Ini

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri--

BENGKULU, BE - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 tengah dibahas. 

Dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terjadi defisit atau kekurangan anggaran sekitar Rp 55 miliar lebih. 

Sebab, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 2,52 triliun lebih, sedangkan belanja Rp 2,58 triliun. 

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, defisit anggaran tersebut diatasi dengan mengurangi beberapa kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Defisit anggaran Rp 55 miliar, sudah dirasionalkan di kegiatan OPD. Sehingga bisa diatasi," terang Isnan, Selasa (24/10).

Ada beberapa faktor yang menyebabkan RAPBD 2024 menjadi defisit. Salah satunya karena adanya penerimaan PPPK  sebanyak 748 orang. Ratusan PPPK itu akan digaji mulai tahun 2024 mendatang. 

"Maka dana transfer keuangan tidak diganggu untuk gaji PPPK 2024," ujarnya. 

Isnan menjelaskan, sampai saat ini dana transfer dari pusat untuk gaji PPPK baru dianggarkan Rp 21 miliar. Sementara untuk membayar gaji ratusan PPPK itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 46 miliar. Maka kekurangan membuat pemprov bakal mengajukan tambahan anggaran dari pemerintah pusat. 

"Tetap mangajukan, tetapi keputusannya tetap dari Kementerian Keuangan," jelas Isnan yang juga Sekdaprov Bengkulu ini. 

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Billy Dwitrata Sunardi menjelaskan defisit anggaran untuk APBD 2024 tidak hanya karena adanya penambahaan PPPK. Namun juga adanya kenaikan gaji ASN mulai tahun 2024 mendatang. 

"Belum lagi untuk tambah bayar THR, gaji lainnya, yang membuat bengkak anggaran," terang Billy. 

Billy menjelaskan, kenaikan gaji ASN  harus sebanding dengan kinerja. Maka peningkatan kinerja harus menjadi tolak ukur utama dalam peningkatan pendapatan. 

"Kita minta memang harus sebanding antara pendapatan dan kinerja," ujarnya. 

Tak hanya itu, Billy juga mangatakan, pemprov nantinya juga dituntut untuk meningkatakan pendapatan daerah. Jika pendapatan daerah menurun, maka pembangunan akan sulit berkembang. 

Tag
Share