71 Anggota Sat Linmas Ikuti Pelatihan untuk Kegiatan Ini

RENALD/BE Anggota Sat Linmas saat mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas Linmas yang digelar di Aula Kantor Camat Kedurang, Senin (18 Desember 2023).--

KEDURANG, BE – Ada sebanyak 71 anggota Satuan Pelindung Masyarakat (Sat Linmas) di Kecamatan Keduran mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Camat Kedurang di Desa Tanjung Alam pada Senin (18 Desember 2023) pagi.

Kegiatan tersebut selain diikuti para Anggota Sat Linmas yang ada di 19 desa di Kecamatan Kedurang. Hadir juga narasumber dari Satpol PP dan BNNK, serta Kodim 0408 BS. PLt Camat Kedurang, Inbima Kasiri SPt MLing menyampaikan kegiatan peningkatan kapasitas Anggota Linmas dilakukan sebagai upaya untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, yaitu Pemilu dan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.

“Kita melakukan kegiatan peningkatan kapasitas Linmas ini selama 3 hari full. Dengan satu hari kegiatan materi di dalam ruangan dengan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Linmas dalam menghadapi kriminalitas saat berlangsungnya pesta demokrasi, serta juga diisi dengan wawasan kebangsaan,” ujar Inbima kepada BE.

Lebih lanjut, Inbima juga menerangkan kegiatan tersebut berlangsung sejak Senin (18 Desember 2023) – Rabu (20 Desember 2023). Sementara itu untuk 2 hari kegiatan lainnya  akan dilakukan di lapangan dengan materi praktik langsung dalam melakukan pengamanan yang diikuti para Linmas.

“Pemerintahan desa mengirimkan rata-rata Anggota Sat Linmasnya ada yang 2 orang dan 4 orang setiap desa yang ada di 19 desa di Kecamatan Kedurang,” terangnya.

Sementara itu, narasumber dari Satpol PP BS Yarusma Susanti ME menyampaikan materi yang diberikan kepada para Anggota Sat Linmas yang ada di Kecamatan Kedurang adalah tentang tugas, hak dan kewajiban dari Anggota Sat Linmas. Salah satu materinya adalah ketika Anggota Sat Linmas dalam melakukan pengamanan Pemilu dan Pilkada pada saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sesuai dengan Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 

“Karena ini menyambut tahun politik atau pesta demokrasi pada tahun depan (2024, red). Maka materi yang difokuskan adalah tugas Sat Linmas mulai dari pembentukan TPS hingga penyerahan hasil penghitungan suara di TPS,” sampainya.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari BNNK BS, Debby Yurike Santi SKM MSi mengungkap untuk materi yang diberikan adalah hidup sehat tanpa narkoba. Tidak hanya itu BNNK BS juga mengajak para Anggota Sat Linmas yang ada di Kecamatan Kedurang untuk ikut berperan aktif dalam memerangi dan mencegah peredaran barang haram yang ada di lingkungan masyarakat, khususnya di Kecamatan Kedurang.

“Kami menjelaskan apa itu pengertian dan bahayanya serta perbedaannya dengan narkotika, serta  undang-undang yang mengatur. Tentu kami di sini mengajak para Anggota Sat Linmas dalam ikut serta memerangi peredaran obat-obatan terlarang yang ada di Bengkulu Selatan, khususnya di Kecamatan Kedurang,” pungkasnya. (117)  

Tag
Share