Harian Bengkulu Ekspress

Modus Pura-pura Setor Tunai, Warga Pasar Manna Ditangkap Polisi

RENALD/BE AP (39) warga Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna berhasil diringkus Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Kamis malam 29 Mei 2025.--

Harianbengkuluekspress.id – Seorang pria berinisial AP (39), warga Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan, diringkus Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Kamis malam 29 Mei 2025. Ia diduga melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura setor tunai di sebuah konter.

Penangkapan dilakukan usai adanya laporan dari korban, Zol Oktomi (27), warga Desa Padang Meribungan, Kecamatan Pino Raya. Korban mengaku telah ditipu pelaku saat menjaga konter Azira Cell di Jalan Desa Padang Serasan pada pukul 15.45 WIB, di hari yang sama.

Pelaku datang ke konter untuk mentransfer uang sebesar Rp 3 juta. Setelah proses transfer selesai, pelaku berpura-pura hendak mengambil uang di bawah jok motornya. Namun, bukannya kembali, pelaku justru kabur meninggalkan lokasi. Korban sempat mengejar namun tidak berhasil menangkapnya, lalu segera melapor ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tripkastalani, belakang Ampera, pada pukul 22.44 WIB. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, S.H, M.H membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan seorang pria berinisial AP (39) pada Kamis malam. Modusnya adalah berpura-pura melakukan setor tunai di konter. Setelah uang ditransfer, pelaku berpura-pura mengambil uang di motor lalu kabur. Korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta,” jelas Iptu Akhyar, Jumat 30 Mei 2025.

BACA JUGA: Bupati Benteng Minta Puskesmas Berikan Pelayanan Terbaik, Begini Caranya

BACA JUGA: Bentuk Koperasi Merah Putih di BU Syarat Pencairan Ini

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor jenis Scoopy. Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa intensif guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

“Barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, korban Zol Oktomi  mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berkat gerak cepatnya meringkus pelaku penipuan. 

"Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan yang telah merespon cepat laporan saya dan meringkus pelaku kurang dari 1 kali 24 jam," ucapnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan