Harian Bengkulu Ekspress

Oknum Politisi Kepahiang Dipolisikan, Ini Permasalahannya

Kasatreskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mohtar SIK--

harianbengkuluekspress.id - Oknum politisi Parpol besar di Kabupaten Kepahiang dilaporkan ke Polres Kepahiang. Oknum anggota Parpol berinisial MM tersebut dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Pasar Kepahiang berinisial IL, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.

Kapolres Kepahiang, AKBP M Faisal Pratama SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Denyfita Mohtar SIK membenarkan adanya laporan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum politisi di Kabupaten Kepahiang.

"Iya laporannya sudah masuk, sekarang masih dilakukan tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," ungkap Kasat Reskrim, Selasa 3 Juni 2025.

Deny mengatakan, penyidik tengah menggali keterangan sejumlah saksi dan pelapor untuk mengungkap kronologi kejadian sebenarnya. Hingga dapat mengetahui kebenaran perkara, supaya perkaranya dapat ditingkatkan ketahap penyidikan.

"Iya masih penyelidikan, untuk mengetahui duduk perkaranya," ucap Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Rakuten, Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Terbukti Membayar, Klaim Banyak Cashback dan Hadiahnya!

BACA JUGA:Ibotta, Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Cocok untuk Menghemat Uang Belanja, Yuk Mainkan!

Dikonfirmasi terkait dengan TKP penganiayaan  terjadi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Kasat Reskrim juga membenarkan. Akan tetapi belum mengetahui penyebab utama terjadinya penganiayaan seperti yang diadukan oleh pelapor.

Data terhimpun di lapangan, keributan antara pelapor dengan MM disinyalir kuat terkait dengan pengelolaan lahan parkir kendaraan di Kabupaten Kepahiang. Sebab kasus dugaan penganiayaan terjadi di kantor Dinas Perhubungan, ditengah tingginya isu pengelolaan lahar parkir di Kabupaten Kepahiang akan dilelang ulang pasca penataan pusat perkotaan yang digencarkan Pemkab Kepahiang sekarang ini. (doni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan