PPSS Tidak Hadir Saat Mediasi dengan PT DSJ, Diduga Ini Alasannya

Ist/BE Rapat Mediasi yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kaur yang berlangsung, Senin (18/12)-Joss Hendri/Bengkulu Ekspress-

Tujuan mediasi ini adalah mencegah munculnya kabar atau isu yang dapat mengganggu pemahaman masyarakat.

"Semoga PPSS semakin paham dan mengetahui data yang sebenarnya terkait program revitalisasi perkebunan, dan semoga tidak ada lagi kabar atau isu yang bisa memecah belah masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA: Gelorakan Gotong Royong Menuju Lebong Lebih Baik, Begini Pesan Kopli Ansori pada HUT Lebong

Sebagai upaya transparansi, Distan Kaur akan mengundang kembali PPSS untuk berpartisipasi dalam proses mediasi agar dapat menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Harapannya, melalui dialog ini, tercipta pemahaman yang lebih baik antara semua pihak terkait dengan program revitalisasi perkebunan di Kabupaten Kaur

"Kita akan mengundang kembali PPSS, itu dilakukan agar tercipta pemahaman yang lebih baik antara semua pihak terkait dengan program revitalisasi perkebunan di Kabupaten Kaur," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi mengatakan, PPSS akan melakukan aksi pada Rabu 20 Desember 2023 mendatang.

Mereka akan menyampaikan beberapa tuntutan terkait program dana Revitalisasi Perkebunan Tahun 2007.

BACA JUGA: Dana Desa Belum Dicairkan Rp 36,2 Miliar, Perangka Desa Dideadline hingga Tanggal Ini

Meski begitu, tuntutan itu tidak memiliki dasar, karena berdasarkan data dan fakta yang miliki oleh Polres Kaur dan penjelasan langsung dari Kadis Pertanian,

Bahwa Kabupaten Kaur tidak pernah menerima dana program Revitalisasi Perkebunan yang dimaksud oleh PPSS tersebut.

"Sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan permohonan dari PPSS ke Polres Kaur untuk melakukan aksi, mereka hanya menembuskan surat yang mereka kirimkan ke Mabes, Namun sampai saat ini Polres Kaur tidak menerima turunan dari Mabes," ujar Kapolres Kaur.

Ia mengaku khawatir masyarakat Kabupaten Kaur hanya dimanfaatkan oleh Ketua PPSS. Sebab kebanyakan masyarakat tidak mengetahui terkait program revitalisasi perkebunan.

"Saya mengkhawatirkan masyarakat Kabupaten Kaur hanya dimanfaatkan oleh Sdr. Suharman ( Ketua PPSS). sangat disayangkan pada hari ini tidak ada dari pihak PPSS yang hadir, padahal niat kita hari ini untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini," ujar Kapolres Kaur.

BACA JUGA: Dana Desa Disikat Koruptor, Kerugian Tembus Rp 2,751 Miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan