Kasus Pembunuhan Istri di Kepahiang; Tidak Dendam, Keluarga Korban Minta Hak Asuh Anak

IST/BE Adik korban Rahayu alias Ayu, Marlina saat diwawancarai wartawan. --

MA sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Kepahiang dan dijerat pasal 338 dengan ancaman 15 tahun pencara. 

Sejauh ini tersangka masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Kepahiang dengan penjagaan ketat pihak kepolisian. 

Data kepolisian menyebutkan, korban Ayu mengalami sejumlah luka tusuk diantaranya dada sebelah kiri dengan kedalaman 3 cm, luka di perut bagian kanan dengan panjang 6,5 cm serta luka di punggung sebelah kanan dengan kedalaman 3,5 cm.

Bahkan yang lebih tragisnya lagi, luka sepanjang 6 cm di bagian perut korban membuat usus IRT Tebat Karai ini terburai. Dengan demikian, korban yang saat itu dikabarkan masih bertahan langsung dilarikan warga ke RSUD Kepahiang. Sebelum tutup usia, dalam perjalanan menuju RSUD Kepahiang saksi menyebutkan jika korban masih sempat merintih yang diduga kesakitan akibat luka yang dialaminya. 

Diberitakan sebelumnya, penyebab pembunuhan sadis di Kelurahan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, Minggu (22/10) tersebut masih menimbulkan misteri. Pasalnya, alasan utama pelaku MA (39) tega membunuh istrinya dengan senjata tajam secara membabi buta masih belum diketaui. 

Karena pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Sejauh ini dugaan penyebab pembunuhan hanya didapat dari cerita saksi mata yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni anggota keluarga pelaku MA, yang memang tinggal satu atap dengan korban dan pelaku.

Disinyalir permintaan cerai dari korban membuat pelaku merasa cemburu hingga menyimpan dendam kepada korban. Puncaknya keributan kecil terjadi lagi pada Minggu (22/10) yang berakhir dengan pembunuhan sadis. 

Motif pembunuhan karena adanya rasa sakit hati dan dilanda rasa cemburu ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah SM. Hal itu didapat setelah pihak kepolisian menggali keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP.(320)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan