Jalan Diportal, Truk Proyek Dilarang Melintas, Ini Alasan Warga
Warga RT 01 Desa Lubuk Mukti Kecamatan penarik Kabupaten Mukomuko portal jalan-Endi/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Puluhan warga di RT 01 Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko memortal jalan di lingkungan mereka.
Usai diportal, bahkan, warga setempat berjaga-jaga di jalan tersebut. Mereka melarang truk yang mengangkut material proyek melintasi jalan lingkungan mereka.
BACA JUGA: Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Lantik Ketua Pengadilan Negeri Manna, Ini Sosoknya
Sehingga, jika ada truk yang nekat ingin melintas, diminta untuk putas balik.
etua RT 01 Lubuk Mukti, Khodiron, membenarkan adanya aksi warganya yang memortal jalan tersebut.
Dikatakannya, warga memasang portal di jalan itu pada Senin 18 Desember 2023.
" Hanya truk pengakut material proyek yang dilarang melintas, kalau mobil warga dibolehkan lewat,"katanya.
Dikatakannya, warga memasang portal jalan lantaran banyak warga mengeluh dengan aktivitas angkutan truk material proyek yang berasal dari quari atau galian C di sekitar Desa Lubuk Mukti.
Sebab, jalan lingkungan di RT 01 Lubuk Mukti jadi rusak dan banyak warga sakit akibat debu jalan ketika dilintasi truk.
BACA JUGA: Tahun Baru 2024, Momen Menyenangkan, Ini Tips Melupakan Kekecewaan
"Mobil proyek dari quari sekitar desa kami dilarang lewat. Ada 3 sampai 4 quari," ujarnya.
Ia mengaku, warga sudah melayangkan surat kepada Kepala Desa Lubuk Mukti menyampaikan keluhan warga. Bahkan surat tersebut sudah disampikan oleh Kades ke pihak-pihak quari.
Dalam surat itu, warga menuntut agar jalan yang sudah rusak (berlubang) itu di timbun atau ditambal. Kemudian jika cuaca panas, pihak quari atau pihak kontraktor dapat melakukan penyiraman jalan pada pagi dan sore hari.
"Surat kami sampaikan pada tanggal 5 Desember, tak lama informasinya sudah disampikan oleh Kades ke quari, tapi belum ada respon baik. Terpaksa warga melakukan pemortalan jalan," beber Khodiron.