Pelantikan PPPK di Benteng Tunggu Kepastian Ini

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi CHRM--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini telah mempersiapkan pelaksanaan pelantikan calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2024. Meski demikian, pelantikan belum dapat dilaksanakan lantaran belum ada kepastian mengenai anggaran untuk pembayaran gaji PPPK pasca pelantikan nantinya.
"Kita masih menunggu kepastian anggaran masuk. Apabila nanti sudah ada kode dari BKD Benteng bahwa anggarannya sudah masuk (untuk pembayaran gaji,red) dan sesegera mungkin akan dilaksanakan pelantikan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi CHRM.
Disisi lain, terang Apileslipi, pihaknya telah mempersiapakan segala sesuatu tentang pelaksanaan pelantikan PPPK. Bahkan BKPSDM Benteng sudah mengagendakan jadwal pelantikan yang disesuaikan dengan jadwal kegiatan Bupati.
"Hanya tinggal menunggu kepastian dari BKD. Jangan sampai, setelah dilaksanakan pelantikan tapi ternyata uangnya belum masuk. Kita pastikan benar-benar supaya tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan pasca pelantikan nanti," jelasnya.
BACA JUGA: Kementan RI Serahkan 12 Traktor untuk Mukomuko, Begini Speknya
BACA JUGA: Pemkab BU Kembali Salurkan Bantuan Beras Segini ke Enggano
Diketahui dari total peserta seleksi PPPK tahap I tahun 2024, sebagian besar dinyatakan lulus. Terdiri dari sebanyak 774 orang formasi tenaga teknis, 105 orang tenaga kesehatan dan 276 orang tenaga guru. Selain itu, terdapat 43 orang dinyatakan tak lulus.
Hanya saja, terkhusus pelamar PPPK yang berstatus mantan Caleg atau berstatus perangkat desa dan Kades, pelantikan yang bersangkutan akan dilakukan penundaan dan menunggu petunjuk dari BKN Regional Palembang.
"Pelantikan calon PPPK tahap I dari perangkat desa dan mantan Caleg kita tunda dulu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan verifikasi ulang oleh Inspektorat, hasil verifikasi itulah nanti akan dilaporkan ke BKN. Nanti dirapatkan ulang, apakah tetap dilakukan pelantikan atau pembatalan. Harap bersabar dulu, kita berhati-hati," demikian Apileslipi.(bakti)