Honorer PPPK Diminta Lengkapi Berkas
Yusi Nofriyanti--
Harianbengkuluekspress.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur meminta honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap satu untuk melengkapi berkas. Hal ini dilakukan untuk memastikan keaslian data dan menghindari manipulasi.
“Untuk semua honorer yang lulus PPPK tahap pertama wajib mengumpulkan berkas atau SK selama mereka honor,” kata Plh Kepala BKD-PSDM Kabupaten Kaur, Sastriana SST MSi melalui Kabid Mutasi, Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Yusi Nofriyanti SE, Rabu 11 Juni 2025.
Dikatakan Yusi, dimana pihaknya telah mengirimkan surat permintaan data pendukung tenaga non ASN lulus seleksi tahap 1 di lingkungan Pemda Kaur dengan nomor 800/1/445/BKPSDM/2025. Honorer yang lulus PPPK tahap pertama diminta untuk mengumpulkan berkas seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai honorer sejak tahun pertama. Berkas yang diminta antara lain SK pengangkatan honorer, slip gaji, dan dokumen lainnya yang terkait dengan status honorer.
“Untuk berkas ini harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di OPD masing-masing tempat honorer mengabdi,” terangnya.
BACA JUGA:Timsus Awasi Puskesmas 24 Jam, Ini Tujuan Pemerintah Kota Bengkulu
BACA JUGA:900 CPNS Seluma Terima SK, Bupati Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik
Lanjutnya, dimana pengumpulan berkas harus dilakukan paling lambat tanggal 18 Juni 2025. Honorer yang tidak mengumpulkan berkas tepat waktu akan dianggap tidak memenuhi persyaratan. Jika ditemukan honorer yang melakukan manipulasi data, maka yang bersangkutan akan dibatalkan atau tidak akan diajukan Nomor Induk (NI) ke BKN regional 7 Palembang. BKPSDM Kabupaten Kaur memastikan bahwa data yang dikumpulkan adalah asli dan tidak ada manipulasi.
“Selain berkas, honorer yang lulus PPPK tahap pertama juga wajib melampirkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp 10.000 sesuai dengan format yang telah disiapkan,” terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya memastikan bahwa data yang dikumpulkan adalah asli dan tidak ada manipulasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa honorer yang lulus PPPK tahap pertama benar-benar aktif dan memenuhi persyaratan. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa honorer yang lulus PPPK tahap pertama memenuhi persyaratan. Untuk jumlah honorer yang lulus tahap dua ini ada 413 honorer dengan rincian tenaga guru 150 orang, tenaga kesehatan 40 orang dan tenaga teknis 310 orang.
“Kita berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pengumpulan berkas dan verifikasi data dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan proses pengangkatan PPPK dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Irul)