Serius Hadirkan Koperasi Merah Putih
RENALD/BE H Herman Sunarya--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus memacu suksesnya program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa. Program yang digagas oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) ini ditargetkan terbentuk di seluruh desa sebagai langkah nyata memperkuat perekonomian kerakyatan di tingkat akar rumput.
Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, H Herman Sunarya mengungkapkan hingga pertengahan Juni 2025 ini, progres pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di 142 desa yang tersebar di 11 kecamatan sudah menunjukkan capaian yang menggembirakan.
"Kalau untuk pembentukan pengurus, itu sudah maksimal. Tinggal tahapan penting lagi, yaitu penyelesaian legalitas atau badan hukum yang saat ini terus kita genjot," jelas Herman kepada BE, Minggu 15 Juni 2025.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kepala desa untuk memastikan bahwa tahapan pendaftaran koperasi berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, legalitas koperasi sangat penting agar nantinya dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara resmi dan mendapatkan akses terhadap berbagai program pendukung dari pemerintah pusat maupun daerah.
"Kita tidak ingin koperasi ini hanya sekadar formalitas. Setelah legal, koperasi bisa bergerak aktif, termasuk mengelola usaha milik desa dan menjembatani akses ekonomi masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA: Rejang Lebong Mulai Terapkan E-Purchasing, Ini Keunggulannya
BACA JUGA:Hari Ini Paripurna Perdana Rifai–Yevri, Gubernur Helmi Hasan Dijadwalkan Hadir
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan, H Rifai Tajuddin menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh program Koperasi Merah Putih. Menurutnya, program ini sejalan dengan visi Pemkab dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan mempercepat pertumbuhan sektor riil di pedesaan.
"Pemkab Bengkulu Selatan sangat mendukung suksesnya program pemerintah pusat, salah satunya Koperasi Merah Putih dari Kementerian Desa. Ini adalah program penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa," tegas Rifai.
Ia menyebutkan, sejauh ini tren pembentukan Koperasi Merah Putih di Bengkulu Selatan sangat positif. Capaian desa yang telah membentuk koperasi bahkan telah melewati angka 80 persen.
"Ini menunjukkan tren yang baik. Tinggal kita kawal terus agar semua desa bisa tuntas, termasuk tahap pengesahan badan hukum agar koperasi bisa langsung beroperasi," imbuh Rifai.
Lebih lanjut, Rifai berharap agar koperasi-koperasi yang terbentuk nantinya tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi benar-benar dikelola secara profesional dan transparan. Ia juga mendorong agar pengelolaan koperasi diintegrasikan dengan potensi lokal desa masing-masing, baik di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, maupun industri rumah tangga.
“Dengan koperasi yang kuat dan legal, desa akan lebih mandiri dan masyarakatnya lebih sejahtera. Itu tujuan akhirnya,” pungkas Rifai.
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih merupakan program Kementerian Desa yang diluncurkan untuk mendorong satu desa satu koperasi. Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam penguatan ekonomi lokal, serta wadah konsolidasi usaha masyarakat desa agar lebih terorganisir, efisien, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. (Renald)