Harian Bengkulu Ekspress

Puluhan Guru Minta Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Dinonaktifkan, Ini Masalahnya

Sejumlah guru dan tenaga kependidikan SMKN 2 Rejang Lebong saat memberikan keterangan terkait petisi, agar Kepala SMKN 2 Rejang Lebong dinonaktifkan.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Puluhan guru dan tenaga kependidikan di SMKN 2 Rejang Lebong meminta Gubernur Bengkulu Helmi Hasan SE untuk menonaktifkan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong Agustinus Dani DS MPd. Bahkan menurut salah satu guru, Alexander Leo Permadi, pemohonan mereka kepada Gubernur Bengkulu agar menonaktifkan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong dengan membuat petisi yang ditandatangani oleh 37 guru dan tenaga kependidikan SMKN 2 Rejang Lebong.

"Harapan kami agar Gubernur Bengkulu secepat mungkin menonaktifkannnya (Kepala SMKN 2 Rejang Lebong)," ungkap Alex bersama sejumlah guru lainnya.

Diungkapkan Alex, permohonan mereka kepada Gubernur Bengkulu untuk menonaktifkan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong tersebut telah mereka sampaikan dalam petisi yang telah mereka sampaikan ke Gubernur Bengkulu. Dimana beberapa point yang menjadi alasan mereka, agar kepala SMKN 2 Rejang Lebong segera dinonaktifkan adalah karena dugaan kepemimpinan otoriter, pemotongan dana bantuan pendidikan hingga intimidasi dan pemerasan terhadap guru honorer serta ASN.

"Kalau tidak segera dinonaktifkan akan semakin banyak kebijakannya yang merugikan, karena kebijakannya aneh-aneh," terang Alex.

BACA JUGA: Bupati Rejang Lebong Tekankan Disiplin ASN, Ini Tujuannya

BACA JUGA: MPP Permudah Masyarakat Lebong Dapatkan Pelayanan Ini

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani DS MPd mengaku, sangat kaget dengan adanya petisi dari puluhan guru dan tenaga kependikan di sekolah yang ia pimpin tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Agustinus juga memberikan klarifikasi terhadap point-point seperti yang disampaikan dalam petisi seperti tekait dengan honorarium guru honor yang tidak dibayar. Dijelaskan oleh Agustinus, bahwa memang ada 4 guru yang honorer yang belum mendapatkan honor. Hal tersebut dikarenakan SK tugas keempat guru tersebut bukan SK dari sekolah, melainkan SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.

"Kami dari sekolah tidak bisa membayar honor mereka, karena SK mereka bukan SK kepala sekolah melainkan SK kepala dinas," terang Agustinus.

Sementara itu, untuk dugaan pemotongan PIP diungkapkan Agustinus, bahwa siswa-siswa yang menerima PIP melakukan proses pencairan langsung ke bank yang telah ditunjuk. Ia memastikan bahwa tidak ada pemotongan baik dilakukan oleh dirinya maupun guru, kecuali setelah mengambil uang PIP para siswa kembali ke sekolah untuk membayar kebutuhan sekolah mereka menggunakan uang PIP.

"Yang saya tahu, setelah mereka mengambil PIP, mereka kembali ke sekolah untuk membayar seperti baju yang belum dibayar atau SPP yang juga belum dibayar, kata ada yang mengatakan ada guru yang memotong itu sama sekali tidak benar," tegas Agustinus.

Menanggapi petisi yang disampaikan oleh puluhan guru dan tenaga kependidikan tersebut, Agustinus berharap, agar permasalah tersebut bisa dilakukan dengan duduk bersama dan diselesaikan dengan kepala dingin.

"Saya harap masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan kepala dingin kalau ada hal-hal yang perlu disampaikan maka bisa disampaikan karena ini lembaga pendidikan sehingga harus diselesaikan dengan cara yang terdidik juga," kata Agustinus.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan