Harian Bengkulu Ekspress

Permasalahan 4 Pulau Berakhir Damai, Presiden Prabowo Serahkan ke Aceh

Permasalahan 4 Pulau Berakhir Damai, Presiden Prabowo Serahkan ke Aceh-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Permasalahan 4 pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek ,Pulau Lipan dan Pulau Panjang tuntas.

Hal itu, setelah Presiden RI, Prabowo Subianto memutuskan ke-4 pulau tersebut masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dihadiri perwakilan DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

Presiden Prabowo langsung memimpin rapat lewat konferensi video yang dilakukan saat melakukan lawatan ke Rusia.

BACA JUGA:4 Pulau Menjadi Rebutan Aceh dan Sumut, Begini Kondisinya

BACA JUGA:5 Jenis Sepeda Motor Terlaris 2025, Salah satunya Honda Beat, Berikut Daftarnya

 "Berdasarkan laporkan Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung dan kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan, bahwa kepemerintahan berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan, bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dn pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Sebelumya, ke-4 pulau tersebut masuk ke Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Hal itu ditentang oleh Pemerintahan Provinsi Aceh, hingga akhir, Presiden Prabowo Subianto memutuskan jika ke-4 pulau tersebut berada dalam Provinsi Aceh. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan