Harian Bengkulu Ekspress

Teuku Gantikan Suprisman Sebagai Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Tinggal Menunggu SK Mendagri

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 23 Juni 2025.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi PAN, Teuku Zulkarnain diusulkan menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu. 

Teuku menggeser posisi Suprisman yang juga kakak kandung mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Proses pergantian antar waktu (PAW) jabatan Wakil Ketua I ini  tinggal diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, DPRD Provinsi Bengkulu telah menerima usulan PAW dari DPW PAN Provinsi Bengkulu dan DPP PAN melalui sidang paripurna. 

"Pergantian jabatan Waka I akan berlaku sampai mendapatkan ketetapan dari Kemendagri," kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, 23 Juni 2025. 

BACA JUGA:Diduga Beroperasi di Luar IUP, Kasus 2 Tambang Batu Bara Naik Penyidikan

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi PT POS Segera Ditetapkan, Kejati Bengkulu Periksa Puluhan Saksi

Dijelaskannya, usulan PAW jabatan Waka I DPRD Provinsi itu akan segera disampaikan ke Kemendagri. 

Ketika Kemendagri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) jabatan Waka I, maka pergantian bisa resmi dilakukan. 

"Usulan ke Kemendagri segera dilakukan," tuturnya.

Sementara itu, Teuku Zulkarnain yang juga Sekretaris DPW PAN Provinsi Bengkulu mengatakan, PAW jabatan Waka I DPRD Provinsi Bengkulu merupakan keputusan internal PAN. Karena setiap partai memiliki keputusannya masing-masing. 

"Jargon PAN itu, kader siap, PAN menang. Sehingga kadernya harus siap untuk ditempatkan dimana saja, di posisi apapun," ungkap Teuku. 

Teuku menjelaskan, PAW yang dilakukan ini juga berdasarkan dinamika politik yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Karena gejolak politik di Bengkulu terjadi secara dinamis, ditengah dukungan terhadap program Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang juga sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu. 

Suprisman sendiri menduduki posisi Waka I DPRD Provinsi berdasarkan perolehan suara paling banyak dari dapil Rejang Lebong-Lebong pada Pemilu 2024 lalu. 

"Mungkin DPP PAN memandang harus ada yang punya (power). Mungkin hari ini dilakukan penyegaran. Kebetulan mungkin pandangan DPP kita tidak tahu seperti apa pandangannya. Tapi yang jelas ini terkait dinamika politik yang ada di Provinsi Bengkulu," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan