Tujuh Juli, Posko Pengaduan SPMB SMP Dibuka, Begini Kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu
Ilham putra--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu segera membuka posko pengaduan terkait dengan proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) pada 7 Juli 2025. Posko pengaduan tersebut dibuka guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dan juga mengakomodasi para siswa yang tidak mendapatkan sekolah pada proses SPMB tingkat SMP di Kota Bengkulu.
"Posko pengaduan ini dibuka pada 7 Juli 2025 untuk menampung kasus atau masalah yang tidak bisa diselesaikan di sekolah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, Ilham Putra, Minggu, 29 Juni 2025.
Dia menegaskan, Pemkot menjamin dan memastikan tidak ada siswa atau peserta didik yang tidak mendapatkan sekolahan. Untuk itulah, pihaknya menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota. Selain itu, Disdik juga membentuk tim pengawasan khusus guna mengantisipasi terjadinya kecurangan sertaa memastikan proses pembelajaran dengan jujur, lancar dan transparan pada proses SPMB di Kota Bengkulu.
"Tim ini juga sudah memantau langsung ke lapangan sesuai dngan zona yang telah ditentukan. Ini adalah upaya kami untuk menjamin agar pelaksanaan dari SPMB ini berlangsung secara adil dan juga terbuka," katanya.
BACA JUGA:Sumbangan Sejuta Nasi Kotak Tabut Hoaks, Ini Penjelasan Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Sekolah Dilarang Jual LKS, Wali Murid Diminta Lapor
Dirinya mengatakan, tim tersebut dibentuk berdasarkan dari sistem zonasi dan diterjunkan langsung ke sekolah di wilayah masing-masing.
"Tim pengawasan tersebut juga memantau secara langsung proses penerimaan siswa baru agar sesuai dengan aturan dan juga regulasi yang berlaku," bebernya.
Dia mengingatkan, agar seluruh sekolah menjunjung tinggi integritas pada proses penerimaan siswa baru dan tidak ada aksi ataupun praktik pungutan liar (pungli) di sekolah, baik di jenjang SD maupun pada jenjang SMP.
"Saya berharap, proses SPMB pada tahun ini pun bisa berlangsung lebih transparan, akuntabel serta memberikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua," demikian ungkapnya. (Bhudi Sulaksono)