Harian Bengkulu Ekspress

Realisasi Pajak Kendaraan Baru 40 Persen, Begini Penjelasan Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu

RIO/BE Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Bengkulu hingga pertengahan tahun 2025 baru mencapai 40 persen. Dari target Rp 298 miliar realisasi pajak tahun 2025, akan digejot 100 persen hingga akhir tahun. --

Harianbengkuluekspress.id - Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Bengkulu hingga pertengahan tahun 2025 baru mencapai 40 persen. Dari target Rp 298 miliar realisasi pajak bakal digenjot mencapai 100 persen hingga akhir tahun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan, meskipun baru mencapai angka 40 persen, namun tren pembayaran pajak tetap berjalan lancar dan menunjukkan adanya peningkatan.

"Tren pembayaran pajak tetap berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan sekitar 1,5 persen," ujar Hadianto, Selasa 1 Juli 2025.

Dijelaskannya, saat ini penerapan opsen pajak sebesar 66 persen, masih tetap diberlakukan. Walaupun terjadi kenaikan terjadi, namun pembayaran pajak kendaraan di Bengkulu tetap berjalan normal tanpa adanya kendala.

"Sejauh ini masih normal, masyarakat membayar pajak kendaraan," tambahnya.

BACA JUGA:Tukar Poin, Menangkan Hadiah! Undi Undi Hepi Juli 2025 Hadir Lagi dengan Hadiah Spektakuler

BACA JUGA:Wajib Tahu, Berlangsung Hingga 31 Juli 2025, PPPK Kemenag Tahap II Wajib Unggah Dokumen Ini

Hadianto mengatakan, optimis target pajak daerah bisa tercapai. Tentunya didasari dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terlihat lebih signifikan menjelang akhir tahun.

"Saat ini baru berjalan satu semester, kami berharap pada semester kedua nanti capaian penerimaan pajak kendaraan bisa meningkat hingga 90 persen," tutur Hadianto.

Disisi lain, meskipun revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak kendaraan masih dalam proses pembahasan bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus meminta masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah.

"Kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan dapat terus meningkat demi kemajuan daerah," tutupnya. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan