Harian Bengkulu Ekspress

Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Pengurus BPRS Fadhilah, Ini Dia 2 Jabatan yang bakal Diisi

IST/BE BPRS Fadhilah Kota Bengkulu melakukan seleksi terbuka untuk mengisi posisi yang habis masa jabatan. --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu telah resmi membuka seleksi calon anggota jajaran Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah. Ada 2 job yang perlu diisi, yakni Dewan Pengawas  Syariah dan Anggota Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah Kota Bengkulu periode 2025-2029. Adapun jadwal penerimaan berkas pendaftaran dimulai 2-4 Juli 2025, yang dilanjutkan seleksi administrasi pada 5 Juli 2025. 

"Ya, hari ini Selasa, 1 Juli 2025, kita umumkan dulu, besok, Rabu, 2 Juli 2025, sudah bisa serahkan berkas. Seleksi ini akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bengkulu, Tony Elfian, Selasa 1 Juli 2025 kepada BE. 

Adapun beberapa syaratnya, seperti berusia maksimal 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali. Strata pendidikan minimal S1.Berdomilisi di Kota Bengkulu. Kemudian, tidak sedang menjadi pengurus partai politik. Calon peserta berlatar belakang non ASN, diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang perbankan paling sedikit 2 (dua) tahun dibuktikan dengan sertifikat keahlian. 

"Terpenting juga memiliki keahlian di bidang pengelolaan keuangan perbankan. Memiliki integritas, pengalaman, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PT. BPRS Fadhilah," ungkapnya. 

BACA JUGA: Honor 221 Nakes di Lebong THLT Belum Dibayar, Ini Penyebabnya

BACA JUGA: Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bagikan Edukasi Safety Riding Pengendara Pemula

Syarat kelengkapan administrasi antara lain, daftar riwayat hidup dan surat lamaran materai 10.000. Dilampirkan foto copy KTP, NPWP. surat keterangan pernah kerja diperbankan dan/atau bukti lainnya. Pas photo warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 Lembar.

Seluruh dokumen persyaratan disampaikan dalam satu berkas, menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali. Dikirim via pos atau expedisi atau diantar langsung ke alamat PT. BPRS Fadhilah Kota Bengkulu di Jl A Yani Nomor 1, Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

"Pak Wali Kota berharap BPRS Fadhilah ini diisi orang-orang yang berpengalaman dibidangnya. Bagi pelamar yang tidak memenuhi kriteria persyaratan saat seleksi administrasi tidak bisa mengikuti tahapan," jelas Tony. 

Hasil seleksi administrasi diumumkan 7 Juli, dilanjutkan uji kelayakan dan kepatutan pada 8-11 Juli 2025. Setiap peserta yang lulus mengikuti wawancara akhir oleh wali kota pada 16 Juli 2025. Ditutup dengan penetapan calon terpilih untuk disampaikan ke OJK pada 17 Juli 2025. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan