Harian Bengkulu Ekspress

Paripurna, Dewan Soroti Kedisiplinan ASN

JEFRYY/BE Berita acara pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda, kemarin.--

Harianbengkuluekspress.id -  Fraksi Gerindo DPRD Seluma melalui Neri Gustiani, menyoroti disiplin kehadiran ASN dalam Rapat Paripurna DPRD Seluma. Kali ini, ketidakhadiran  14 camat di Kabupaten Seluma dan 20 lurah yang tidak hadir dalam paripurna.  Padahal, setiap Paripurna camat dan lurah selalu diundang untuk ikut hadir termasuk dalam pengambilan keputusan oleh DPRD Seluma.

“Setiap sambutan oleh fraksi di DPRD ini selalu disampaikan yang di hormati. Namun camat dan lurah justru tidak ada,” sampainya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca juga menyoroti kedisiplinan Pimpinan DPRD dan tamu undangan yang tidak menggunakan seragam pakaian sipil resmi (PSR).  Seyogyanya dalam pengambilan keputusan dalam sidang paripurna haruslah menggunakan seragam PSR.

“Untuk anggota dewan ada tiga orang dan banyak lagi ASN dari dinas yang tidak menggunakan seragam PSR ini,” sampai mantan Ketua DPRD Seluma ini.

Ditegaskan, dalam Tatib DPRD sudah di susun setiap paripurna mengharuskan menggunakan pakaian dan jadwal sudah ditentukan. Seperti paripurna istimewa, paripurna pengambilan keputusan dan Paripurna pelantikan harus menggunakan pakaian sipil resmi (PSR), serta tamu undangan serta dinas-dinas juga sudah ada ketentuan dalam menggunakan seragam ini. 

“Ini sudah jelas di atur dalam tata tertib DPRD Seluma. Dan ini juga sudah berulang kali di sampaikan agar bisa mengindahkan Tatib.  Jika tetap melanggar, pimpinan DPRD bisa mengeluarkan dari ruangan sidang paripurna ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Sempat Minta Bebas, 2 Mantan Pejabat BTN Bengkulu Divonis Ringan

BACA JUGA:Bupati Berharap Polri Makin Mengayomi Masyarakat, Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Kaur

Terpisah, Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhany SE ME MSE menanggapi akan catatan dari anggota DPRD Seluma ketidakhadiran camat dan lurah dalam setiap paripurna.  Pasalnya, setiap undangan yang disampaikan eselon III menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Seluma.

“Ini sudah menjadi catatan kita dan ke depan kita wajibkan eselon III ini bisa hadir dalam paripurna ini,” pungkasnya.

Terpisah, Camat Ilir Talo, Jayadi Abdillah MPd, mengutarakan ketidakhadirannya disebabkan ada undangan desa dalam pelaksanaan pekerjaan fisik di desa.  Mayoritas di kecamatannya pekerjaan fisik tengah baru akan di mulai dikerjakan.  Termasuk menghadiri pembuatan berita acara pembentukan akta koperasi merah putih yang baru diselesaikan. 

“Maaf nian ding, kami lagi sibuk dengan kegiatan fisik dan persiapan Kopdes merah putih,” tegasnya dengan logat daerah kepada BE. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan