Kemenag Tegaskan Anak dengan Kebutuhan Khusus Terima Pelayanan Sama di Madrasah
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan anak berkebutuhan khusus dapatkan layanan setara di Madrasah.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah menuturkan pendidikan inklusif adalah sistem layanan yang memberikan kesempatan belajar bagi semua, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Pendekatannya tidak bisa disamaratakan. Guru harus mampu memberikan perlakuan yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Oleh karenanya, kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah terus berkomitmen memperkuat layanan pendidikan inklusif di madrasah.
Sebagai salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah mereviu dan menyempurnakan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah agar lebih adaptif dan berpihak pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
BACA JUGA:Kemenag Salurkan Rp 3,10 Miliar Untuk Dua Juta Yatim, Ini Sebarannya
BACA JUGA:PPATK Temukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Diantaranya Untuk Judi Online
"Regulasi ini bukan sekadar membuka pintu penerimaan ABK di madrasah dan pesantren, melainkan memastikan mereka benar-benar mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat. Kita tidak ingin hanya menerima mereka, tetapi juga memastikan mereka berkembang,"
Nyayu menyebutkan tantangan utama dalam implementasi pendidikan inklusif adalah keterbatasan sarana prasarana serta ketersediaan guru pendamping yang kompeten.
"Keduanya adalah kunci dalam memastikan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik disabilitas," katanya.
Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, Anis Masykhur menuturkan saat ini madrasah telah memiliki dua pedoman dasar, yakni Keputusan Dirjen Pendis No. 604 Tahun 2022 dan No. 758 Tahun 2022. Namun, kedua regulasi tersebut perlu diperbarui dan disinkronkan dengan PMA No. 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
"Sinkronisasi ini penting agar layanan inklusif yang diberikan madrasah sesuai dengan regulasi terbaru dan kebutuhan riil di lapangan,".