Dana Banpol di Seluma Belum Disalurkan, Tunggu Usulan dari Parpol Ini
Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi ST MM-Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Dari 11 partai politik di Kabupaten seluma, hingga saat ini masih terdapat satu parpol yang belum mengusulkan pencairan bantuan dana partai politik (Banpol).
Pasalnya sudah sepuluh partai politih yang mengusulkan pencairan ke Kesbangpol, hanya menyisakan satu perpolitikan PKB semata.
“Saat ini sudah 10 parpol yang sampaikan usulan Dana banpol ini. Dan masih menunggu satu parpol PKB untuk menyampaikannya,”tegas Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi ST MM melalui Kabid Ideologi dan Politik Kesbangpol, Joni
Sementara itu, 10 partai lainnya telah mengusulkan, seperti PDIP, PAN, Nasdem, Demokrat dan Golkar, Gerindra, Perindo, PKS, PPP serta Gelor.
BACA JUGA: Baru Lima Parpol Usulkan Banpol, Segini Anggaran yang Disiapkan Dinas Kesbangpol Seluma
BACA JUGA:Agenda Penting Pemkab Bengkulu Selatan Hari Ini, Senin 7 Juli 2025, Berikut Daftarnya
Namun tetap usulan ke BKD dan proses penerbitan SPM tetap harus di serentakkan keseluruhannya. Agar tidak ada lagi yang tertinggal.
“Akan kita tunggu dulu yang belum ini dan akan disurati pengurus partai agar bisa melengkapi,”sambungnya.
Disampaikan, tahun lalu dana Banpol yang dikucurkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp867 juta rupiah. Tahun 2025 ini dana banpol naik jadi Rp980 juta lebih. Kenaikan dana banpol, akibat jumlah surat suara sah meningkat.
Sehingga mengalami kenaikan dana banpol ini kurang lebih Rp100 juta. Karena diakibatkan tahun 2025 ini, jumlah surat suara sah mengalami kenaikan sebanyak 128.810 surat suara sah.
"Mudahkan dalam waktu dekat ini seluruhnya terkumpul dan bisa di usulkan segera,," kata Dadang Kosasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma, kemarin.
Anggaran dana banpol sebesar Rp 900 juta rupiah lebih ini nantinya akan disalurkan pihaknya untuk 11 parpol yang menang di pemilu 2024 lalu.
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Senin 7 Juli 2025, Waspadalah!
BACA JUGA:Perayaan Perdana HUT ke-66 Kabupaten BU: Gelar Tablig Akbar, Upacara, Paripurna dan Pesta Rakyat