CPPPK di Rejang Lebong Diduga Palsukan Dokumen, Segini Jumlahnya
Wakil Bupati Rejang Lebong saat memimpin rapat tim verifikasi CPPPK tahun 2024, Rabu 09 Juli 2025.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Dalam proses verifikasi terhadap penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2024, tim verifikasi telah menerima laporan terkait dengan adanya indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh CPPPK.
"Dari laporan yang kami terima, hingga hari ini sudah ada laporan yang masuk terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen, dan sudah ada delapan orang," terang Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda usai rapat tim verifikasi, Rabu 09 Juli 2025.
Dengan adanya laporan tersebut, maka menurut Erwan, pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran dari informasi tersebut. Setelah ada kepastian dari laporan tersebut, maka menurutnya, baru akan dilakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr H Hendri SSTP MSi usai memimpin rapat tim verifikasi, tim telah sepakat untuk membuka hotline pengaduan terkait penerimaan CPPPK tersebut. Dengan telah dibukanya layanan pengaduan tersebut ia meminta masyarakat untuk memberikan informasi kepada tim.
"Jadi masyarakat silahkan melapor bila mengetahui atau memiliki bukti baik terkait pemalsuan data atau CPPPK fiktif atau siluman," pesan Wabup.
BACA JUGA: Permintaan Pencetakan KTP-el di Rejang Lebong Meningkat, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Ratusan PHL PDAM Terancam Dirumahkan, Dirut Samsu Bahari Akui Langgar Aturan
Layanan pengaduan proses penerimaan CPPPK tahun 2024 tersebut, dikatakan Wabup akan dibuka hingga tanggal 20 Juli 2025 ini. Dalam kesempatan tersebut Wabup Hendri berharap agar CPPPK yang telah lulus seleksi tahap I untuk tidak resah karena belum dilakukan pelantikan karena menurutnya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut sudah sesuai dengan tahapan yang berlaku.
"Kami akan mencarikan formulasi terbaik untuk waktu pelaksanaan pelantikan,
dan saat ini kami melakukan verifikasi terkait persyaratan-persyaratan administrasi sesuai dengan juknis dan aturan-aturan yang berlaku," ujar Wabup Hendri.(ari)