SPPT 6 Desa di Benteng Selesai Dicetak, Segini Jumlahnya
Kabid PBB dan BPHTB BKD Benteng, Febriansyah AKs MM--
harianbengkuluekspress.id - Proses pencetakan massal surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) segera tuntas. Dari total 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng, Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng telah menyelesaikan pencetakan SPPT PBB dari 6 kecamatan yang memiliki jumlah wajib pajak (WP) sangat banyak. Diantaranya Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Pondok Kelapa, Karang Tinggi, Taba Penanjung dan Kecamatan Pondok Kubang.
"SPPT PBB dari 6 kecamatan sudah selesai dicetak dan tersisa 5 kecamatan lagi yang belum selesai," kata Kepala BKD Benteng, Lili Trianti SSos melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah AKs MM.
Secara keseluruhan, sambungnya, total SPPT PBB yang akan diterbitkan pada tahun 2025 ini berjumlah sebanyak 50.000 lembar. Sejauh ini, SPPT yang telah dicetak berjumlah sekitar 38.000 lembar.
"Kita targetkan, seluruh SPPT PBB sudah didistribusikan ke semua desa pada akhir bulan Juli 2025," jelasnya.
BACA JUGA: LSM Pekat Gelar Aksi di Kantor Kejari Benteng, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Kaya Serat, 5 Manfaat Daun Melinjo Untuk Kesehatan
Pada tahun ini, lanjutnya, target PBB ditetapkan sebesar Rp 12,1 miliar sebelum cetak massal dimulai. Febriansyah mengungkapkan, BKD Benteng sudah lebih dahulu mencetak SPPT PBB objek pajak potensial alias objek pajak yang memiliki nilai PBB cukup fantastis. Meliputi PBB jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung, PLTA Musi serta PBB seluruh perusahaan besar yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Benteng. Untuk diketahui tagihan PBB jalan tol di Kabupaten Benteng tahun ini ditetapkan sebesar Rp 5,189 miliar. Sedangkan untuk tagihan PBB PLTA Musi ditetapkan sebesar Rp 3,1 miliar.
"Kita tetap optimis target PPB bisa terpenuhi tahun ini, kami juga mengingatkan setiap warga agar tak menunggak pembayaran pajak," pungkas Febriansyah.(bakti)