Segini Realisasi Pendapatan Sektor BPHTB di Mukomuko
Kantor BKD Mukomuko, tahun ini Capaian BPHTB melampaui target yang ditetapkan.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Bidang Pendapatan II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko mencatat untuk realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2025 mencapai Rp 2,8 miliar lebih. Jumlah itu melampaui target secara signifikan.
“Hingga pertengahan tahun ini, periode Januari hingga Juni 2025 lalu capaian BPHTB Rp 2,863 miliar dan melampaui target awal sebesar Rp 450 juta di tahun 2025,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti melalui Kepala Bidang Pendapatan II, Alex Hendra. Miliaran capaian BPHTB ini, kata Alex, hasil dari peningkatan aktivitas transaksi di sektor pertanahan. Terutama disumbangkan transaksi besar berupa perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Daria Dharma Pratama (DDP), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
“Terbesar dalam realisasi BPHTB tahun ini dari transaksi perpanjangan HGU milik PT DDP. Termasuk juga banyak transaksi jual beli tanah dan bangunan yang dilakukan oleh masyarakat umum,” bebernya.
BACA JUGA: 227 CPPPK di Rejang Lebong Segera Dipanggil, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:KPPN Curup Pastikan Penyaluran DD Tahap 1 Rampung, Segini Jumlah Penerimanya
Peningkatan ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya berdasarkan data BKD, realisasi BPHTB Kabupaten Mukomuko sepanjang tahun 2024 sebesar Rp 459 juta. Artinya dalam enam bulan pertama 2025 ini, pendapatan dari sektor ini sudah meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan capaian sepanjang tahun sebelumnya. BKD Kabupaten Mukomuko optimis bahwa hingga akhir tahun 2025, penerimaan BPHTB bisa mencapai angka Rp 3 miliar.
“Geliat ekonomi dan transaksi tanah di Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan peningkatan. Harapannya di akhir tahun bisa lebih dari Rp 3 miliar,” ujarnya.(budi)