Launching Gerakan Lunas PBB, Ini Harap Wali Kota Bengkulu
Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi bersama Bapenda, Lurah, camat saat melakukan launching gerakan lunas PBB.-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id - Kantor Kecamatan Gading Cempaka menciptakan inovasi layanan yang bernama Gerakan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (Gemerlap).
Gerakan ini dilaunching langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi di Kantor Camat Gading Cempaka, Selasa 22 Juli 2025.
"Program ini terobosan yang dilakukan oleh Camat Gading, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan," kata Wali Kota, Dedy Wahyudi.
Diketahui, setiap RT, lurah dan camat diberikan target capaian PBB sesuai dengan jumlah penduduk atau dihitung dari jumlah wajib pajak masing-masing.
BACA JUGA:Bencoolen Sports Weeks 2025, Dimeriahkan dengan Voli Emak-emak
BACA JUGA:Wisata Pulau Kumayan, Keindahan Alam yang Memukau
Wali kota menambahkan, PBB menjadi sumber pendapatan terbesar yang diperoleh Pemerintah Kota Bengkulu setiap tahun. Sedangkan, target tahun ini mencapai Rp 48 miliar yang dikelola melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Pemerintah kota berkewajiban menciptakan kota ini menjadi lebih maju, sarana publik terpenuhi hingga instruktur yang memadai. Uangnya darimana? salah satunya dari pajak yang dibayarkan masyarakat yaitu PBB," jelas Dedy.
Ketua RT menjadi ujung tombak pemerintah kota dalam pencapaian PBB tersebut. Untuk itu, Wali Kota Dedy Wahyudi menyiapkan uang tunai sebesar Rp 5 juta untuk ketua RT yang warganya terbanyak lunas PBB 2025. Hadiah ini akan diserahkan setelah dilakukan evaluasi pasca batas akhir waktu pembayaran PBB ditutup.
"Ketua RTnya akan saya berikan insentif senilai Rp 5 juta, dan yang terbanyak kedua Rp 4 juta, terbanyak ketiga Rp 3 juta," ujar Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Diketahui ada 1.528 ketua RT se-Kota Bengkulu. Setiap RT memiliki jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berbeda-beda. Untuk itu, Wali Kota akan membuatkan kategori berdasarkan jumlah KK. Hal ini dilakukan agar pemberian insentif bisa berlangsung adil tanpa ketimpangan.
"Biar adil, kita kelompokkan. Kelompok yang pertama untuk RT yang warganya 100 KK, kelompok kedua 200 KKdan kelompok ketiga untuk RT 300 KK keatas," ungkapnya.
BACA JUGA:Paralayang Magnet Baru Wisata Rejang Lebong, Bupati; Segera Kita Launching