Usulan Pelantikan Ketua DPRD Seluma Belum Disampaikan ke Gubernur, Ini Kendalanya
Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, Soeprapto Msi-Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Usai dilakukan paripurna usulan pelantikan April Yones sebagai Ketua DPRD Seluma, hingga detik ini belum di usulkan ke Gubernur Bengkulu.
Pasalnya, disposisi surat dari Bupati Seluma belum turun ke Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah. Sedangkan kelengkapan usulan beserta surat dan dokumen lainnya sudah terselesaikan.
“Sampai siang ini disposisi dari pak Bupati belum turun ke Tapem, sedangkan surat surat dokumen lainnya sudah dipersiapkan dan selesaikan,”sampai Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, Soeprapto Msi kepada BE, Kemarin.
Disampaikan, Jika disposisi telah selesai maka usulan penerbitan SK gubernur Bengkulu tentang Ketua DPRD Seluma atas nama April Yohanes SE MAP, Segera di sampaikan ke pemda Provinsi untuk di tandatangani oleh Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Saksi Kasus PHL DAM Bengkulu Kembalikan Uang, Segini Uang yang Dikembalikan
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-55, Astra Motor Salurkan 550 Kantong Darah di 12 Wilayah Indonesia
Sehingga pemerintah kabupaten Seluma hanya sebagai pengusulan melalui Bupati Seluma dengan tujuan gubernur bengkulu.
“Kita hanya mengusulkan ke Provinsi dan pastinya menunggu surat disposisi usulan di teken oleh bupati,”sambungnya.
Diketahui, Minggu lalu DPRD Seluma paripurna pengusulan pimpinan DPRD Seluma atas nama April Yohanes dan disepakati pula untuk pelantikan tertanggal 18 agustus mendatang.
Jika pun memang SK dari gubernur cepat rampung dan diterbitkan. Maka pelantikan pun juga akan di percepat, Sebelum 18 Agustus tersebut. Karena memang Banmus memberikan spess waktu selama 3 minggu, sebagai percepat dan antisipasi.
“Mudah mudahan dalam minggu ini sudah sampai ke meja gubernur bengkulu untuk di terbitkan SK ketua DPRD Seluma,”sambungnya.
Menurutnya, seluruh dokumen usulan ketua DPRD Seluma ini telah lengkap, Pulai surat dari KPU Kabupaten Seluma dalam hal ini perolehan suara, hasil verifikasi faktual ke DPP PPP pusat, terkait rekomendasi dan penunjukan terhadap pimpinan DPRD seluma tersebut.
“Termasuk berita acara verifikasi faktual ke DPP PPP sudah dilakukan ikut di lengkapi,”bebernya.
BACA JUGA:DRH PPPK Tahap II Dideadline Akhir Bulan, Ini Kata Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu