Harian Bengkulu Ekspress

Kuras Isi Rumah Anggota Polisi, Petani Kopi Ditangkap

Seorang laki-laki berinisiap PA warga Kecamatan Kampung Melayu ditangkap tim opsnal Polsek Kampung Melayu, Polresta Bengkulu. PA ditangkap karena terlibat tindak pidana penggelepan dan pencurian dirumah milik anggota Polisi.-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Seorang laki-laki berinisiap PA warga Kecamatan Kampung Melayu ditangkap tim opsnal Polsek Kampung Melayu, Polresta Bengkulu.

PA ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana penggelepan dan pencurian dirumah milik anggota Polisi. PA berprofesi sebagai petani kopi tersebut mencuri dan menggelapkan barang berharga dirumah korban saat PA menyewa rumah korban. 

Barang yang digelapkan mulai dari lemari, air conditioner (AC), kulkas, satu set kursi dan meja ruang tamu.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Nyarna SE MM melalui Kanit Reskrim, Ipda Brama Seta mengatakan, pelaku ditangkap Senin 21 Juli 2025 siang. 

BACA JUGA:Ngeteh dengan Aneka Varian, Ayo ke Sini

BACA JUGA:Glamping Rindu Hati Bengkulu Tengah, Liburan Seru untuk Healing dan Berkemah

"Pelaku penggelapan dan pencurian inisial PA, ditangkap Senin kemarin. Pelaku menggelapkan barang berharga yang ada dirumah korban," jelas Iptu Brama.

Kejadian tersebut terjadi pada Juli 2023 lalu, saat itu pelaku dan istrinya mengontrak rumah korban di Jalan Semangka, Kelurahan Padang Serai, Kota Bengkulu.

Pelaku mengontrak rumah korban hanya 1 bulan, sementara korban tinggal dirumahnya di Kelurahan Sawah Lebar. Sebelum ditempati pelaku, korban mengatakan pada pelaku agar menjaga semua barang yang ada didalam rumah.

Tetapi setelah kontrak habis, korban terkejut saat melihat rumah. Pelaku sudah tidak ada lagi dirumah, saat korban masuk kedalam rumah, lemari, kursi yang sebelumnya ada sudah tidak ada, begitu juga dengan AC dan beberapa barang lainnya.

Korban semakin kesal karena pelaku tidak kooperatif, dihubungi susah. Akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Kampung Melayu, atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 7 juta.

BACA JUGA:Es Tebu Laris Manis, Segarnya Bikin Nagih

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Kamis 25 Juli 2025, Cerah Berawan, Sore Berpotensi Hujan Lokal di Pegunungan

"Kerugian korban sekitar Rp 7 juta, semua barang yang diambil dari rumah korban digadaikan. Alasan pelaku, kembali lagi ke Bengkulu ingin menemui korban, menyelesaikan maslaah tersebut," pungkas Kanit Reskrim.(Rizky)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan