Harian Bengkulu Ekspress

Program Bedah Rumah di Mukomuko Diusulkan 2026, Segini jumlah Penerimanya

Dinas Perkim telah mengusulkan program RTLH di APBD 2026. -IST/BE -

harianbengkuluekspress.id – Bedah rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di Kabupaten Mukomuko tetap diusulkan di tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk upaya berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang layak dan sehat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto menjelaskan, usulan program bedah rumah untuk tahun 2026 telah disampaikan ke DPRD dan mendapatkan respon positif. Ia menyebutkan, pihak legislatif menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut karena dinilai selaras dengan semangat pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di daerah.

”Pembahasan awal bersama DPRD, ada dukungan nyata terhadap program ini. Insya Allah tahun 2026 akan dianggarkan sekitar Rp 700 juta untuk program bedah rumah. Jumlah ini tentu sangat dinanti masyarakat kita yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” katanya. 

BACA JUGA:Diisukan Selingkuh dengan Istri Orang, Pria Beristri di BU Tewas Usai Dianiaya Tetangganya

BACA JUGA:Dua Bandar Sabu Diciduk di Kaur, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

Ia menekankan, pentingnya peran aktif dari pemerintah desa dalam menyukseskan program ini. Pasalnya, hingga saat ini baru dua desa di Kecamatan Selagan Raya yang telah secara resmi mengajukan usulan bedah rumah ke Dinas Perkim. Sementara desa-desa lain di kecamatan lain belum menyampaikan usulan serupa.

”Desa disilakan melakukan pendataan terhadap rumah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Tapi jangan lupa, usulan tersebut harus terlebih dahulu dimasukkan dalam dokumen Musrenbangdes agar terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah,” bebernya. 

Suryanto juga menegaskan, bahwa meski pengajuan anggaran dilakukan untuk tahun 2026 waktu untuk mengusulkan masih terbuka. Artinya desa-desa yang belum sempat mengajukan tahun ini masih memiliki kesempatan selama seluruh proses administrasi dan pendataan dapat segera diselesaikan. Program bedah rumah tidak hanya menyentuh sisi infrastruktur, tetapi juga berdampak besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan rumah yang layak dan sehat, warga akan terhindar dari risiko kesehatan, dapat menjalani kehidupan yang lebih bermartabat, serta memupuk semangat produktivitas.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan