Pencurian Dokumen Desa Suban Diringkus, Ternyata ini Pelakunya

Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo SH MH-JEFRY/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE- Akhirnya pasca dilaporkan, Jajaran kepolisian Polres Seluma berhasil meringkus pelaku dugaan pencurian dokumen Desa Suban.

Pelaku seorang wanita berinisial Nv kemarin(24/10) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Polsek Semidang Alas(SA) guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Daftar ke KPU, Syarat Prabowo-Gibran Lengkap, Ini Jadwal Cek Kesehatan

BACA JUGA: Tekan Kasus Positif Cacar Monyet, Ini 3 Upaya yang Dilakukan Kemenkes

Hanya saja Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo SH MH membenarkan dengan sudah mengamankan yang diduga pelaku tersebut.

 

“Baru kita amankan dan saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut serta sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,”sampainya kepada BE

 

Ditegaskan Kasat, jika dalam penyidikan lebih lanjut kasus pencurian dokumen desa Suban ini sudah beberapa kali dilakukan gelar perkara. Baik itu di Polres Seluma maupun di Polda Bengkulu. Serta dengan keterangan saksi dan bukti akan keterlibatan tersangka dalam kasus ini.

 

“Usai gelar perkara dan mempelajari keterangan saksi dan bukti akhirnya tersangka kita tangkap dan langsung di tetapkan tersangka,”sampainya.

 

Sementara itu, Pengacara Mantan Kepala Desa Suban, Hartanto SH MH juga membenarkan atas informasi penangkapan pelaku dugaan pencurian dokumen desa suban. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di polsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut 20 hari kedepan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan