40 Persen Kernas di Mukomuko Tak Bayar Pajak, Ini Pesan Sekda
Penjabat Sekda Mukomuko ketika cek langsung kendaraan dinas di Sekretariat Pemkab Mukomuko. -BUDI/BE-
harianbengkuluekspress.id - Seluruh kendaraan dinas (Kernas) khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Mukomuko dikumpulkan dan diperiksa secara mendadak. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Penjabat Sekda Drs H Marjohan. Pengumpulan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat dipusatkan di halaman parkir Kantor Bupati Mukomuko.
“Ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya dan dalam kondisi administrasi yang tertib, terutama terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Sekda Mukomuko Marjohan.
Menurutnya, hasil pengecekan yang dilakukan di lapangan, ditemukan fakta dari seluruh kendaraan dinas yang berada di bawah pengelolaan Setda Pemkab Mukomuko, sekitar 40 persen diketahui dalam status belum bayar pajak. Kondisi ini langsung mendapat perhatian serius dari Pj Sekda.
“Saya tidak ingin aset daerah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, justru tidak tertib administrasi. Pemerintah wajib menjadi teladan dalam hal ketaatan membayar pajak,” tegasnya.
BACA JUGA:BS Jadi Tuan Rumah Forum Komunikasi Dukcapil se-Provinsi Bengkulu
BACA JUGA: Pemkab BU Gelar Rakor Antrean Kendaraan di SPBU, Begini Hasilnya
Sebagai bentuk tanggung jawab dan penertiban, Sekda langsung memerintahkan tim untuk mendata seluruh kendaraan yang pajaknya mati atau belum bayar ke negara. Tak hanya itu, seluruh Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan dinas yang bermasalah ditarik dan langsung diserahkan kepada Bagian Umum untuk segera dilakukan pelunasan pajak. Menurut Sekda, bukan hanya soal administrasi semata, tetapi juga menyangkut citra dan kedisiplinan aparatur negara di mata publik.
“Pemerintah harus menunjukkan keseriusan dalam mematuhi aturan. Ketaatan membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara,” katanya.
Ia menerangkan, penertiban kendaraan dinas ini akan terus dilakukan secara berkala, dan tidak menutup kemungkinan akan diperluas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.(budi)