1.165 PPPK Paruh Waktu Segera Dipekerjakan, Tunggu Persetujuan Bupati dan Juknis KemenPAN-RB
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM BS, Daniel Rudyanto-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Sebanyak 1.165 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu siap ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mereka merupakan hasil seleksi tahap I dan II yang telah dinyatakan lulus dan segera dipekerjakan untuk mendukung operasional pemerintahan daerah.
Ribuan PPPK tersebut akan tersebar di sejumlah OPD, termasuk di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
Penempatan ini merupakan bagian dari rencana Pemkab Bengkulu Selatan untuk memperkuat sumber daya manusia dan meningkatkan pelayanan publik.
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Rabu 30 Juli 2025, Waspadalah!
BACA JUGA:Kunker ke Kabupaten Kaur, Ketua DPD RI Siap Kawal Usulan Pembangunan di Bumi Sease Sehijean
Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN, Daniel Rudyanto, menegaskan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu ini tidak akan membebani belanja pegawai daerah.
“PPPK paruh waktu yang akan dipekerjakan telah didata dengan total 1.165 orang. Kami pastikan untuk beban gaji PPPK ini bersumber dari anggaran masing-masing OPD,” kata Daniel, Selasa 29 Juli 2025
Namun, hingga saat ini proses pengangkatan resmi masih menunggu sejumlah tahapan penting. Selain menunggu persetujuan dari Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin, S.Sos, juga masih diperlukan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kita masih menunggu petunjuk dari KemenPAN-RB terkait pengangkatan tersebut,” jelas Daniel.
BACA JUGA:SDN 70 Seluma, Sekolah Terpencil Butuh Perhatian
BACA JUGA:Bus VS Honda Sonic, Nyawa Seorang Warga BS Melayang, Begini Kejadiannya
Dengan keberadaan PPPK paruh waktu ini, diharapkan kinerja pelayanan publik di Bengkulu Selatan dapat semakin maksimal, tanpa membebani struktur keuangan daerah. (Renald)