BKD Minta Anggaran Fiskal APBDP, Ini Tanggapan Ketua Fraksi PDIP DPRD Seluma
Ketua Fraksi PDIP DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca SSos.--
Harianbengkuluekspress.id - Tahun sebelumnya pada 2024, anggaran fiskal dialihkan untuk membiayai kegiatan lainnya. Namun, dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2025 ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, ngotot meminta DPRD Seluma, kembali mengalokasikan anggaran fiskal pada APBD Perubahan 2025. Dengan dalih, baru saja menerima surat teguran dari Kemenkeu, agar anggaran stunting yang dialihkan untuk peruntukan lain dikembalikan di APBDP 2025.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca SSos, yang menikah LKPJ Bupati Tahun 2024 ini tidak menampik permintaan pengembalian anggaran stunting Rp 5,6 miliar disampaikan langsung Kepala BKD Seluma Sumiati, saat rapat Banggar yang digelar DPRD Seluma, minggu lalu.
"Iya benar, itu saat rapat Banggar Kepala BKD yang menyampaikan langsung. Mohon agar anggaran stunting 2024 ini di kembalikan di APDP 2025," terang mantan Ketua DPRD Seluma 2019-2024 ini.
Ditegaskan, permintaan Kepala BKD Seluma ini terkesan tak masuk akal. Sebab hal ini tidak mungkin bakal di penuhi, karena anggaran tersebut sudah jelas dialihkan dan menjadi catatan khusus BPK RI.
BACA JUGA:Rohidin Dituntut 8 Tahun, Hak Politik Dicabut: Diwajibkan Bayar Uang Pengganti Rp39 Miliar
BACA JUGA: Bangun Kaur, DPRD Kaur Perkuat Sinergitas, Ini Dia Tujuan yang Ingin Dicapai
"Penambahan kegiatan dalam perkada tidak melibatkan DPRD dan justru sekarang ngotot anggaran itu minta dikembalikan di APBDP 2025. Jadi lucu dan ini tidak mungkin kami akomodir," tegasnya.
Ditambahkan, pengalihan anggaran ini telah menjadi catatan khusus BPK RI yang dituangkan dalam LHP 2025. Jelas sangat menyalahi, jika DPRD mengakomodir dan memasukan kembali anggaran ini di APBDP 2025.
"Mungkin nanti kami panggil dulu Ketua TPPS juga OPD penerima dana stunting 2024. Informasi yang kami dapat ada OPD yang menolak, namun tetap input di SIPD," tukas Nofi.
Seharusnya ujar Nofi, karena anggaran ini tidak direalisasikan oleh OPD. Anggaran tersebut masih ada di Kasda dan menjadi Silpa di 2024.
BACA JUGA: BS Miliki 2 Desa Migran EMAS, Bupati: Ini Komitmen Lindungi Warga
"Intinya kami DPRD tidak akan mengembalikan anggaran ini di APBDP 2025. Kalau kami anggarakan jelas kami yang akan bermasalah," tegasnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Seluma Hendri Satrio. Hendri juga membenarkan jika Kepala BKD meminta anggaran stunting Rp 5,6 Miliar tahun 2024 ini dikembalikan di APBDP 2025.
"Iya benar itu, tapi kami tegas tidak akan mengakomodir. Karena jelas ini sangat menyalahi, sama saja kami membuka pintu penjara kalau kami anggarkan kembali," sampai Politisi muda PAN ini.