Pejabat Baru Diminta Segera Sertijab, Ini Instruksi Bupati Lebong Pasca Mutasi
DOK/BE LANTIK: Bupati Kaur saat melantik 47 pejabat eselon III dan IV di GSG Setda Kaur, Senin 28 Juli 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sedang dalam masa transisi pasca-pelantikan 47 pejabat eselon III dan IV. Kini, para pejabat yang baru dilantik tersebut diinstruksikan segera menuntaskan proses serah terima jabatan (Sertijab) dengan pejabat lama. Percepatan ini menjadi prioritas utama demi kelancaran program pembangunan Kaur.
"Kami menekankan agar semua pejabat yang baru dilantik segera menyelesaikan Sertijab. Ini penting agar mereka bisa langsung beradaptasi dan menjalankan tugas dengan maksimal," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kaur, Ir Herwan, Kamis 31 Juli 2025 kepada BE.
Dikatakan Herwan, tugas pelayanan kepada masyarakat tidak bisa ditunda. Keterlambatan Sertijab, terutama bagi mereka yang dilantik Senin, 28 2025, dapat menghambat kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Oleh karena itu, ia meminta semua pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian administrasi agar fungsi pelayanan publik kembali normal secepatnya.
"Para pejabat baru juga diharapkan proaktif beradaptasi di lingkungan kerja yang baru. Jika ada kendala, jangan ragu untuk berkoordinasi secara intensif," tambah Herwan.
BACA JUGA:Banjir dan Longsor di Seluma, Ratusan Rumah Terdampak, Pemkab Diminta Cekatan Iventarisir
Ditambahkannya, selain pelimpahan berkas juga Sertijab juga mencakup penyerahan aset, termasuk kendaraan dinas operasional. Herwan mengingatkan, kendaraan dinas harus diserahkan kepada pejabat baru dan tidak boleh dibawa oleh pejabat lama ke instansi lain.
"Pejabat yang baru dilantik harus langsung tancap gas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini agar target yang telah ditentukan tercapai dan bisa mewujudkan Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera dan bahagia,” tandasnya. (IRUL)